• Senin, 02 Maret 2026

8 Ruas Jalan IJD Resmi Diserahkan, Pemda Diminta Maksimalkan Pemeliharaan

Senin, 02 Maret 2026 - 14.00 WIB
25

Serah terima barang milik negara dari BPJN ke pemerintah daerah, Senin (2/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - BPJN Lampung melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Sementara (BASTO) untuk IJD Tahun Anggaran 2024, Senin (2/3/2026). 

Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan program IJD, yakni proses pengalihan aset dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Hari ini kita melaksanakan tahapan penting dalam Inpres Jalan Daerah, yaitu serah terima dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Setelah ini, aset menjadi milik pemerintah daerah dan harus dirawat serta dipelihara dengan baik," ujarnya.

Ali menyebutkan, terdapat delapan ruas jalan dari program IJD Tahun 2023 yang diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Selain itu, dua ruas lainnya dilakukan serah terima operasional sementara sambil menunggu proses administrasi lanjutan.

Secara total, delapan paket IJD yang dihibahkan memiliki nilai mencapai Rp494.142.621.951. Sementara itu, dua paket yang diserahterimakan secara operasional sementara memiliki nilai Rp44.513.298.740.

Ia juga menambahkan bahwa proses serah terima membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Bahkan pada tahun 2026 ini, proses serah terima yang dilakukan masih berasal dari pekerjaan tahun 2023.

"Untuk tahun 2025 saat ini masih dalam proses menuju serah terima. Memang tahapannya cukup banyak sehingga memerlukan waktu," jelasnya.

Sementara itu, untuk program tahun 2026 belum terdapat paket baru. Namun, terdapat delapan paket pekerjaan yang merupakan lanjutan dari tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak multi-years contract yang saat ini masih berjalan.

Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU dan BPJN, atas dukungan pembangunan infrastruktur jalan di daerah.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Program ini sangat membantu dalam menjamin konektivitas jalan, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten," katanya.

Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk menjaga kelancaran distribusi barang yang berdampak pada pengendalian inflasi.

"Tanpa jalan yang baik, distribusi tidak lancar. Ini akan berdampak pada harga dan ketersediaan barang di pasar," ujarnya.

Mulyadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

"Model pembiayaan kolaboratif seperti ini sangat penting. Tidak hanya untuk jalan, tetapi juga bisa dikembangkan untuk sektor lain seperti irigasi dan infrastruktur lainnya," tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya komitmen pemeliharaan jalan oleh pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dalam menjaga kondisi infrastruktur.

"Pengelolaan jalan harus dilakukan dengan baik melalui sistem manajemen yang terencana. Masyarakat juga perlu berperan, misalnya dengan tidak melebihi batas muatan kendaraan agar umur jalan lebih panjang," jelasnya.

Ia mencontohkan, untuk jalan kabupaten batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 5 ton, sementara untuk jalan provinsi maksimal 8 ton.

"Kalau ini dipatuhi, maka umur jalan bisa lebih panjang. Jadi ini tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat," tutupnya. (*)