• Selasa, 03 Maret 2026

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Sadis di Lampung Barat

Senin, 02 Maret 2026 - 15.09 WIB
571

Pelaku berinisial MA saat konferensi pers di Mapolres Lampung Barat, Senin (2/3/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pengakuan mengejutkan terungkap di balik kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pemuda di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena pernah merasa terancam dibunuh dalam peristiwa sebelumnya yang membekas secara psikologis.

Pengakuan itu disampaikan pelaku berinisial MA saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Barat, Senin (2/3/2026). MA merupakan pemuda asal Prabumulih, Sumatera Selatan yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, MA menyebut peristiwa ancaman itu terjadi ketika dirinya melintas di jalur sempit dekat pondok korban. Jalur tersebut hanya dapat dilalui satu sepeda motor sehingga kerap memicu ketegangan antarwarga.

"Saya melakukan itu karena saya pernah mau dibunuh oleh si korban yang pada saat itu saya sering kebut-kebutan di dekat pondok korban yang jalannya jalur tikus hanya bisa dilewati oleh satu motor," kata dia.

MA mengaku saat itu korban tiba-tiba menghadangnya sambil membawa mesin pemotong rumput. Alat tersebut diarahkan ke lehernya hingga jaraknya hanya sekitar satu jengkal, membuatnya panik dan nyaris kehilangan nyawa.

"Lalu korban menghadang saya dengan mesin pemotong rumput hingga satu jengkal lagi di depan leher saya, untung saja rem motor saya akurat dan bagus dan saya langsung berteriak histeris," tambah pelaku.

Baca juga : Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati

Ia mengatakan keselamatannya bergantung pada refleks mengerem motor secara mendadak. Dalam kondisi ketakutan, MA mengaku berteriak histeris hingga terjadi keributan antara dirinya dan korban.

Menurut MA, korban tidak mengakui perbuatannya meski telah mengancam nyawanya. Sejak kejadian tersebut, ia mengaku menyimpan rasa takut, marah, dan tekanan batin yang terus berlarut sejak tahun 2020.

Pelaku menyebut emosinya memuncak ketika kembali bertemu korban di kebun. Ia mengaku kesabarannya telah habis karena merasa ancaman terhadap dirinya tidak pernah terselesaikan.

MA menegaskan pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Ia menyebut tindakan itu terjadi secara spontan saat mendengar suara mesin pemotong rumput yang kembali mengingatkannya pada peristiwa ancaman sebelumnya.

Dalam kondisi emosi tidak terkendali, MA mengaku mengambil senjata berupa senapan angin yang dibawanya lalu menembak kepala korban. Setelah itu, ia membacok dan menggorok korban lalu pergi dari lokasi kejadian.

Di akhir pengakuannya, MA menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengakui tindakannya dipicu emosi sesaat, namun menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (*)