• Rabu, 04 Maret 2026

Kasus Campak Meningkat, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Sistem Pencegahan

Rabu, 04 Maret 2026 - 13.49 WIB
20

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, Foto: Dok

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lonjakan kasus campak di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan serius. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan sikap tegas menyusul meningkatnya temuan kasus berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah Provinsi Lampung.

‎Menurut Asroni, peningkatan kasus campak bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras atas lemahnya sistem pencegahan dan ketidaksiapan logistik vaksin di daerah.

"Campak adalah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jika kasus meningkat, berarti ada yang tidak beres dalam sistem perlindungan kesehatan anak kita,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

‎Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, kebutuhan vaksin campak di Bandar Lampung mencapai puluhan ribu dosis. Namun, stok yang tersedia saat ini hanya ratusan vial. Artinya, ketersediaan vaksin bahkan tidak menutup lima persen dari total kebutuhan riil.

‎Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mempercepat penyebaran kasus apabila tidak segera ditangani secara sistematis dan terukur.

‎Baca juga : Stok Vaksin Minim, Wagub Jihan Sebut Bandar Lampung Alami Peningkatan Kasus Campak

‎Komisi IV menekankan bahwa cakupan imunisasi minimal harus mencapai 95 persen untuk memenuhi standar kekebalan kelompok (herd immunity). Jika angka itu tidak tercapai, potensi terjadinya wabah akan terus menghantui.

"Kita tidak boleh bermain-main dengan angka. Jika ribuan anak belum terlindungi, satu kasus bisa berkembang menjadi puluhan bahkan ratusan kasus dalam waktu singkat,” ujar Asroni.

‎Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit cepat terhadap data cakupan imunisasi di seluruh kecamatan. Selain itu, mereka meminta transparansi jumlah kasus riil beserta peta persebarannya, percepatan distribusi vaksin melalui koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta pelaksanaan imunisasi kejar secara masif, terukur, dan terjadwal.

‎Asroni menegaskan, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban teknis, termasuk proyeksi kebutuhan vaksin serta skema mitigasi apabila stok belum terpenuhi dalam waktu dekat.

‎"Kalau ini tidak ditangani dengan serius, kita sedang mempertaruhkan generasi masa depan. Pemerintah Kota harus hadir, bukan reaktif setelah kasus melonjak,” pungkasnya.

‎Komisi IV memastikan akan mengawal penuh persoalan ini hingga ada jaminan bahwa setiap anak di Kota Bandar Lampung mendapatkan hak atas perlindungan kesehatan yang layak dan optimal. (*)