• Rabu, 04 Maret 2026

Kredit UMKM di Lampung Melambat, OJK Dorong Penguatan Kapasitas dan Perbaikan Kualitas Kredit

Rabu, 04 Maret 2026 - 09.55 WIB
25

OJK Dorong Penguatan Kapasitas dan Perbaikan Kualitas Kredit. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan dinamika yang cukup signifikan, khususnya pada sektor pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Meski secara nominal terus meningkat, pertumbuhan kredit UMKM tercatat mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam pemaparan yang digelar di Ballroom Holiday Inn Hotel, Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan data OJK, kredit UMKM di Lampung tumbuh sekitar 15 persen pada 2021, kemudian melambat menjadi 14 persen pada 2022.

Tren perlambatan berlanjut pada 2023 dengan pertumbuhan 9,56 persen, turun lagi menjadi sekitar 5 persen pada 2024, dan pada periode 2024–2025 hanya tumbuh sekitar 2,50 persen.

Secara nominal, kredit UMKM memang meningkat dari Rp25,4 triliun pada 2021 menjadi Rp34,7 triliun pada 2025. Namun laju pertumbuhan yang terus melambat menjadi perhatian regulator dan pelaku industri jasa keuangan.

NPL UMKM Naik Hingga Rp1,5 Triliun

Selain perlambatan pertumbuhan, OJK juga mencermati peningkatan nilai kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada sektor UMKM.

“Jika dilihat dari sisi nominal, NPL UMKM pada 2021 masih berada di kisaran Rp850 miliar. Namun pada 2025 sudah meningkat hingga sekitar Rp1,5 triliun,” ujar Otto.

Kenaikan NPL tersebut membuat lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM. Secara umum, profil risiko UMKM dinilai relatif lebih tinggi, terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki manajemen keuangan yang baik.

Tantangan dari Sisi Pelaku Usaha dan Lembaga Keuangan

OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saat ini tengah mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan pembiayaan UMKM belum tumbuh optimal. Hambatan berasal dari dua sisi, yakni lembaga keuangan dan pelaku usaha.

Dari sisi UMKM, sejumlah kendala yang kerap ditemukan antara lain persoalan perizinan usaha, kualitas kemasan produk, hingga konsistensi mutu produk. Selain itu, masih banyak pelaku usaha yang belum memisahkan keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga.

Otto menilai sebagian besar UMKM di Lampung masih menjalankan usaha dengan pola “survival”. Pendapatan yang diperoleh hari ini sering kali langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pada hari berikutnya.

Pola usaha seperti ini membuat UMKM sangat rentan terhadap gangguan eksternal, seperti bencana alam atau perlambatan ekonomi. Jika pedagang tidak bisa berjualan beberapa hari akibat banjir, misalnya, modal usaha dapat langsung habis untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau terjadi banjir beberapa hari saja sehingga mereka tidak bisa berjualan, modalnya langsung terpakai untuk kebutuhan hidup. Akibatnya, lebih dari 75 persen berpotensi kembali berutang untuk melanjutkan usaha,” jelasnya.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar yang berdampak pada kualitas kredit perbankan.

Kredit Terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung

Berdasarkan data perbankan 2025, penyaluran kredit di Lampung masih terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung dengan porsi sekitar 38,60 persen dari total kredit. Disusul Kabupaten Lampung Selatan sebesar 12,12 persen dan Kabupaten Lampung Tengah 10,80 persen.

Beberapa daerah mencatat pertumbuhan kredit tertinggi, seperti Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Utara. Namun terdapat pula wilayah yang mengalami pertumbuhan negatif, seperti Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang Barat.

Dari sisi sektor ekonomi, kredit terbesar masih disalurkan ke sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi sektor unggulan Lampung. Meski demikian, pertumbuhan di sektor ini juga mulai melambat sejak 2023. Empat sektor tercatat mengalami pertumbuhan negatif, yakni konstruksi, perdagangan besar, rumah tangga, serta transportasi dan pergudangan.

Dorong Kolaborasi dan Peningkatan Kapasitas

Untuk memperkuat sektor UMKM, OJK menilai diperlukan kolaborasi lintas sektor antara berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, pemerintah daerah, hingga dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Salah satu langkah strategis yang didorong adalah peningkatan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan pengelolaan keuangan, legalitas usaha, serta peningkatan kualitas dan konsistensi produk.

Otto menegaskan, penguatan manajemen keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Tanpa kualitas yang konsisten, pelaku UMKM akan kesulitan membangun kepercayaan konsumen dan memperluas skala usaha.

“Pembiayaan harus tetap tumbuh, tetapi dengan prinsip kehati-hatian. Yang lebih penting lagi, UMKM harus naik kelas agar kredit yang disalurkan benar-benar produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)