• Kamis, 05 Maret 2026

Kabar Baik, Warga Lampung Barat Gratis Pakai Mobil Dinas Camat untuk Berobat dan Acara Nikah

Kamis, 05 Maret 2026 - 13.46 WIB
57

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat menghadiri kegiatan serah terima mobil dinas camat yang digelar di halaman Kantor Bupati Lampung Barat, Kamis (5/3/2026). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memberikan kebijakan yang cukup unik dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengizinkan warga memanfaatkan mobil dinas camat untuk keperluan tertentu, seperti mengantar acara pernikahan maupun membawa warga yang hendak berobat ketika sedang sakit.

Kebijakan tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat kegiatan serah terima mobil dinas camat yang digelar di halaman Kantor Bupati Lampung Barat, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Parosil menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas yang diberikan kepada para camat sejatinya juga merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut Parosil, keberadaan mobil dinas camat tidak hanya digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan semata.

Lebih dari itu, kendaraan tersebut juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang tidak memiliki kendaraan untuk keperluan penting.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan mobil dinas camat dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan camat di wilayah masing-masing.

Dengan adanya komunikasi tersebut, penggunaan kendaraan dinas dapat diatur sehingga tetap berjalan tertib dan sesuai kebutuhan.

Parosil menuturkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga telah meminta kepada seluruh camat di Lampung Barat untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga.

Bupati dua periode itu menyampaikan bahwa fasilitas yang diberikan kepada camat pada dasarnya adalah fasilitas untuk rakyat.

Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang hendak menikah atau membutuhkan kendaraan untuk berobat, dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Yang terpenting lakukan koordinasi dengan camat setempat. Bila perlu buat surat tertulisnya. Dan camat harus bisa memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Parosil Mabsus.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa adanya perbedaan perlakuan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak membeda-bedakan siapa pun yang membutuhkan bantuan selama penggunaan kendaraan tersebut memang untuk kepentingan yang jelas.

Menurut Parosil, selama masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk hadir dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.

"Kami tidak membeda-bedakan siapa pun yang ingin menggunakan mobil ini. Selagi masyarakat membutuhkan, pemerintah wajib memberikan bantuan. Ini murni sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap fasilitas kendaraan dinas yang ada di tingkat kecamatan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain menunjang kinerja pemerintahan, keberadaan mobil dinas camat juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)