PDI Perjuangan Lampung Tegaskan Kader Dilarang Ambil Keuntungan dari Program MBG
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti saat diwawancarai awak media di kantor DPD setempat usai acara berbagi takjil kepada masyarakat sekitar. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan
menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari
2026 yang melarang seluruh kader partai terlibat dalam bisnis program Makan
Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti,
menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran tersebut melalui rapat
bersama sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Provinsi Lampung.
Menurutnya, instruksi dari DPP sudah sangat jelas bahwa kader PDI
Perjuangan tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari program MBG.
“Terkait surat edaran dari DPP agar kader tidak terlibat atau mengambil
keuntungan dari program MBG, hal itu sudah kami bahas dalam rapat bersama
beberapa DPC. Instruksi dari DPP jelas, bahwa anggaran MBG diambil dari anggaran
pendidikan dalam APBN. Artinya ada anggaran negara yang seharusnya
dimaksimalkan untuk pendidikan,” kata Winarti, Jumat (06/03/2026).
Ia menegaskan, program MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan
untuk kepentingan masyarakat, sehingga kader partai tidak diperbolehkan
mengambil keuntungan dari program tersebut.
“Program MBG merupakan program Presiden yang sangat ditunggu masyarakat.
PDI Perjuangan bukan hanya memberikan dukungan, tetapi juga melarang kadernya
mengambil keuntungan dari program tersebut. Itu adalah uang rakyat yang harus
dijaga,” tegasnya.
Winarti menambahkan, pihaknya telah meminta seluruh kader PDI Perjuangan
di Lampung untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi mengambil
keuntungan dari program MBG.
“Kami sudah menindaklanjuti dalam rapat dan meminta seluruh kader PDI
Perjuangan di Lampung untuk tidak terlibat di dalamnya. Ini program untuk
rakyat, sehingga kita tidak boleh mengambil keuntungan dari situ,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya kader yang telah terlibat dalam program
tersebut, Winarti mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih
lanjut.
“Tadi baru kami rapatkan dengan DPC, nanti akan ditindaklanjuti.
Mudah-mudahan tidak ada yang terlibat. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih
dahulu bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan,” katanya.
Ia juga menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan kader yang
melanggar instruksi tersebut, maka akan ada tahapan penanganan lebih lanjut
sesuai aturan partai.
“Nanti ada tahapan berikutnya. Saat ini kita sosialisasikan terlebih
dahulu. Saya yakin kader-kader memahami instruksi tersebut,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 38 Titik di Bandar Lampung, Kostiana Desak Pemkot Benahi Drainase
Jumat, 06 Maret 2026 -
Eva Dwiana Tinjau dan Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir
Jumat, 06 Maret 2026 -
Banjir Rendam Jalan Terusan Ryacudu Lampung Selatan, Mobil dan Motor Terseret Arus
Jumat, 06 Maret 2026 -
Gindha Ansori Desak Satgas PKH Sita Seluruh Aset di Register 44 Seluas 32 Ribu Hektar
Jumat, 06 Maret 2026









