• Minggu, 08 Maret 2026

Pemasangan Meteran Listrik Bersubsidi di Pringsewu Tidak Tepat Sasaran, Diduga Ada Praktik Jual Beli

Minggu, 08 Maret 2026 - 10.19 WIB
46

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemasangan puluhan meteran listrik bersubsidi di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai dengan sasaran serta terindikasi ada praktik jual beli.

Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, awal tahun 2026 ada puluhan rumah warga masuk data sebagai penerima bantuan pemasangan meteran listrik bersubsidi. Namun anehnya meteran tersebut justru di pasang di rumah warga yang mampu dengan tarif Rp1,5 juta.

"Kami curiga meteran bersubsidi diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Setahu saya meteran listrik bersubsidi diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu dan sudah terdata, lalu bagaimana meteran tersebut bisa di alihkan ke orang lain," ujar dia, Minggu (8/3/26).

Kepala Pekon (Desa) Klaten, Ngadek, mengatakan ada sekitar 35 rumah warga yang terdata sebagai penerima meteran bersubsidi. Kendati demikian pihaknya tidak tau persis proses pendataan karena tidak melibatkan aparatur pekon setempat.

"Kami diberitahu ada puluhan warga yang tercatat sebagai penerima subsidi. Selanjutnya kami diminta untuk mendampingi mereka menemui satu persatu warga yang masuk dalam data tersebut," kata Ngadek.

Kepala Dusun II Pekon Klaten Kusnaidi mengatakan sampai saat ini yang sudah terpasang sekitar 15 meteran. "Sesuai data mereka ada 35 meteran yang tersebar di dusun I dan dusun II, jika tidak salah daya 900 Va," ujar Kusnaidi.

Kusnaidi mengaku beberapa meteran memang dipasang di rumah warga yang sebelumnya tidak masuk dalam data. "Kemungkinan si penerima (yang masuk data) menolak dipasang meteran dengan alasan tertentu," katanya.

Kusnaidi mengatakan pernah diminta mendampingi warga yang terdata penerima subsidi ke kantor ULP PLN Pringsewu. "Waktu itu yang diperbolehkan masuk hanya dia, saya tidak boleh masuk jadi tidak tau apa yang mereka bahas," Imbuhnya.

Menurut Kusnaidi, warga yang tadinya masuk data diberi uang Rp200 ribu. "Warga yang masuk data tapi tidak jadi dipasang meteran diberi uang 200 ribu," pungkasnya.

Sementara salah satu PT di Pringsewu yang sudah bermitra puluhan tahun dengan PLN mengatakan pemasangan meteran listrik tidak boleh dilakukan dengan sembarangan karena harus sesuai data valid. "Jika memang di tolak untuk dipasang seharusnya meteran tersebut di tarik kembali," ujar dia.

Setahu saya, lanjut dia, syarat utama penerima subsidi yaitu sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. "Jadi tidak boleh sembarangan mengalihkan bantuan subsidi harus sesuai dengan prosedur," tegasnya

Hingga berita ini diturunkan konfirmasi dengan pihak PLN masih terus diupayakan.  Kepala ULP PLN Pringsewu Ikin belum merespon pesan WhatsApp meskiipun sudah dibaca serta mengabaikan beberapa kali panggilan telepon. (*)