• Senin, 09 Maret 2026

Pemprov Lampung Kejar Penyelesaian Tiga Dokumen Izin Sekolah Rakyat Kota Baru

Senin, 09 Maret 2026 - 11.31 WIB
21

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (9/3/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat pemenuhan Readiness Criteria (RC) pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, guna memastikan seluruh dokumen dan persyaratan perizinan pembangunan dapat segera diselesaikan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, terdapat sembilan poin persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan Sekolah Rakyat.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar dokumen telah selesai, sementara tiga dokumen lainnya masih dalam proses penyelesaian.

"Terdapat sembilan poin persyaratan. Saat ini sebagian besar sudah selesai, dan masih ada tiga dokumen yang sedang berproses. Hari ini dirapatkan untuk memastikan percepatan penyelesaiannya," kata Aswarodi.

Dokumen pertama yang dibahas adalah terkait dokumen lingkungan, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL-UPL.

"Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyelesaikan dokumen UKL-UPL sehingga persyaratan lingkungan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru dinyatakan telah terpenuhi," tuturnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, proyek Sekolah Rakyat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak wajib menggunakan Amdal apabila kabupaten tersebut telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah menyelesaikan UKL-UPL dan mereka juga sudah memiliki RTRW, sehingga untuk persyaratan lingkungan sudah selesai," ujarnya.

Selanjutnya, dokumen yang sedang diproses adalah Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Aswarodi mengatakan, Dinas Perhubungan telah menyatakan kesiapan untuk mempercepat penyelesaian dokumen tersebut.

"Karena UKL-UPL sudah selesai, Andalalin akan segera diproses. Kadis Perhubungan tadi juga sudah menyatakan siap melakukan percepatan. Insyaallah dalam bulan ini bisa segera diselesaikan," jelasnya.

Dokumen ketiga yang masih dalam proses adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Perizinan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan saat ini masih menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penyusunan PKKPR untuk kegiatan non-berusaha.

Menurut Aswarodi, Perbup tersebut saat ini sedang berproses di Kementerian Hukum sebelum nantinya dilanjutkan ke Biro Hukum.

"Perbup-nya sudah ada dan sedang berproses di Kemenkumham. Setelah selesai, Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyelesaikan PKKPR. Begitu tiga dokumen ini selesai, akan langsung kami konfirmasi ke Kementerian PU," katanya.

Ia menegaskan, secara keseluruhan proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru berjalan dengan baik dan aman. Saat ini yang masih dilakukan hanya penyelesaian administrasi.

"Dari sembilan persyaratan itu sebenarnya sudah selesai semua, tinggal tiga yang sedang berproses. Dari Kementerian PU diminta agar dipercepat penyelesaiannya dan kami optimistis dalam waktu dekat bisa diselesaikan," tambahnya.

Sementara itu, untuk progres pembangunan fisik, Aswarodi menyebutkan bahwa pekerjaan konstruksi telah mencapai sekitar 17,8 persen berdasarkan laporan terakhir dari kontraktor pelaksana, PT Brantas Abipraya.

Ia memperkirakan progres pembangunan saat ini sudah meningkat menjadi sekitar 20 persen, mengingat peninjauan lapangan terakhir dilakukan sekitar 10 hari lalu.

"Waktu kami meninjau ke lokasi bersama pihak PT Brantas, progresnya sudah 17,8 persen. Kalau sekarang kemungkinan sudah sekitar 20 persen lebih," ujarnya.

Saat ini pekerjaan konstruksi telah memasuki tahap pembangunan pondasi setelah proses land clearing selesai dilakukan.

Pembangunan Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan selesai sesuai kontrak pada Agustus mendatang. Namun demikian, pihak kontraktor bersama Kementerian Sosial berupaya mempercepat penyelesaian sejumlah bangunan utama agar dapat digunakan lebih awal.

"Kesepakatannya dengan Kementerian Sosial, bangunan yang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan asrama diupayakan selesai pada bulan Juni," jelas Aswarodi.

Hal ini dilakukan agar fasilitas tersebut sudah dapat digunakan saat dimulainya tahun ajaran baru pada Juni atau Juli mendatang.

Sekolah Rakyat di Kota Baru nantinya juga akan dilengkapi dengan fasilitas asrama. Para siswa dari sekolah rintisan sebelumnya direncanakan akan dipindahkan ke sekolah permanen yang telah dibangun di beberapa wilayah, termasuk di Lampung Selatan dan Lampung Timur.

"Yang sekolah-sekolah rintisan nantinya akan ditarik dan dipindahkan ke sekolah permanen. Karena itu kami berusaha agar bangunan utama seperti asrama dan ruang belajar bisa selesai pada bulan Juni," tutupnya. (*)