Aspirasi Tak Digubris, Aliansi Mahasiswa Metro Kirim Lipstik dan Daster ke Kantor Wali Kota
Ketua HMI Cabang Metro, Adi Herlambang Saputra saat diwawancarai awak media mewakili aliansi mahasiswa. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kekecewaan ratusan mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Metro terhadap sikap Pemerintah Kota
Metro mencapai puncaknya. Setelah aspirasi mereka dinilai tidak diindahkan,
para mahasiswa memutuskan mengirimkan lipstik dan daster ke Kantor Wali Kota
Metro sebagai simbol kritik terhadap kepemimpinan daerah.
Aksi simbolik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Adi Herlambang Saputra, yang
didampingi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dharma Wacana
Metro, usai demontrasi digedung DPRD Kota setempat.
Adi menegaskan, pengiriman lipstik dan daster bukan sekadar
aksi spontan, melainkan hasil keputusan bersama setelah tuntutan mahasiswa
tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.
“Kita akan mengirimkan lipstik dan daster itu hari ini juga
ke kantor Pemerintah Kota Metro. Sebenarnya hal-hal seperti ini tidak perlu
dilakukan, karena hari ini niat baik yang diamanatkan oleh konstitusi dan
undang-undang untuk menyampaikan aspirasi itu tidak diindahkan,” kata Adi
kepada awak media di ruang sidang paripurna DPRD Kota Metro, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, sejak awal mahasiswa hanya ingin melakukan
evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah setelah satu tahun kepemimpinan
Wali Kota Metro berjalan. Namun menurutnya, upaya tersebut tidak mendapatkan
tanggapan yang layak.
“Kita hanya ingin mengevaluasi, kita hanya ingin mengetahui,
kita hanya ingin mengukur seberapa jauh program-program itu berjalan dan sudah
sampai mana perkembangannya. Namun niat baik dan niat tulus, bahkan kawan-kawan
sampai hari ini masih berpuasa, itu tidak mendapat respons sama sekali,”
ujarnya.
Adi menjelaskan, keputusan mengirimkan lipstik dan daster
diambil setelah aliansi mahasiswa kembali menggelar rapat internal usai
menunaikan salat Dzuhur di sela aksi demontrasi.
“Maka di sela demo ini, setelah salat Dzuhur tadi kami rapat
ulang dan memutuskan bahwasannya sebagai bentuk evaluasi satu tahun
kepemimpinan wali kota ini, kami akan mengirimkan lipstik dan daster ke kantor
wali kota. Semuanya berupa fisik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa simbol tersebut tidak dimaksudkan untuk
mendiskreditkan kaum perempuan, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap
kepemimpinan yang dianggap tidak responsif terhadap aspirasi publik.
“Yang harus diketahui teman-teman adalah bahwa ini tidak
mendiskreditkan kaum perempuan. Lipstik dan daster adalah simbol untuk
menunjukkan secara konteks bahwa hari ini wali kota dan wakil wali kota tidak
memiliki cukup kecakapan untuk memimpin Kota Metro,” tegasnya.
Adi menilai, jika persoalan sederhana seperti menemui
mahasiswa saja tidak mampu dilakukan oleh kepala daerah, maka publik berhak
mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan program-program besar yang
selama ini digaungkan.
“Dilihat dari apa? Dari hal sederhana seperti ini saja mereka
tidak mampu. Apalagi mereka mau berbicara di forum-forum luar daerah dan
berbicara soal program-program seperti smart city,” katanya.
Dirinya juga menyinggung dugaan adanya konflik kepentingan yang
membuat wali kota tidak hadir menemui massa aksi pada hari tersebut. Padahal
menurutnya, berdasarkan jadwal yang ia lihat, tidak terdapat agenda resmi pada
waktu yang sama.
“Seperti banyak sekali conflict of interest terkait dengan
wali kota tidak bisa hadir ke sini. Saya juga sudah melihat jadwal resmi yang
dikeluarkan protokol, bahwa wali kota dan wakil wali kota tidak ada kegiatan
sama sekali hari ini. Yang ada nanti malam,” ungkapnya.
Meski demikian, aliansi mahasiswa menyatakan tidak akan
langsung kembali turun ke jalan dalam waktu dekat. Untuk aksi lanjutan yang
rencananya digelar pada Kamis mendatang, formatnya kemungkinan berbeda. Adi
mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi ulang terlebih dahulu dengan
seluruh elemen aliansi mahasiswa.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari DPRD, pemanggilan
wali kota untuk hadir dalam forum audiensi harus melalui prosedur administratif
yang memerlukan waktu beberapa hari.
“Untuk hari Kamis, mungkin formatnya bukan berupa aksi. Kita
akan melakukan konsolidasi ulang dengan aliansi menyikapi upaya DPRD yang akan
memfasilitasi. Ini semua sesuai dengan apa yang DPRD sampaikan, bahwa upaya
memanggil wali kota harus sesuai prosedur selama tiga sampai empat hari. Dan
hari ini kita tunggu itu,” ucapnya.
Namun Adi menegaskan, jika pada pertemuan yang direncanakan
tersebut wali kota kembali tidak hadir, mahasiswa akan kembali mengambil
langkah lanjutan melalui konsolidasi bersama.
“Kalau tidak mau menemui massa aksi lagi, kita akan melakukan
konsolidasi lagi dengan aliansi mahasiswa,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdullhak,
menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari aliansi mahasiswa
untuk menghadirkan wali kota dalam forum dialog. Ia mengakui sempat terjadi
perdebatan kecil karena dalam surat permohonan awal mahasiswa tidak secara
eksplisit meminta DPRD menghadirkan wali kota.
“Yang pertama, aliansi meminta menghadirkan wali kota. Tadi
sempat terjadi sedikit perdebatan karena di dalam surat itu tidak disebutkan
bahwa kami diminta untuk menghadirkan wali kota,” ujar Abdullhak.
Meski demikian, setelah melalui kesepakatan bersama, DPRD
Metro menyatakan siap memfasilitasi pemanggilan kepala daerah tersebut.
“Sesuai dengan kesepakatan tadi, kami diminta untuk menghadirkan
wali kota dan wakil wali kota pada hari Kamis,” katanya.
Ia juga menyebut Sekretariat DPRD telah diminta segera
membuat surat resmi agar wali kota dapat hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan
pada Kamis, 12 Maret 2026.
“Tadi sudah kami sampaikan dengan Sekwan untuk segera membuat
surat agar wali kota dapat hadir pada hari Kamis 12 Maret 2026. Nanti
tembusannya juga akan kami sampaikan kepada aliansi mahasiswa,” jelasnya.
Namun Abdullhak menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki
kewenangan untuk memaksa wali kota hadir dalam forum tersebut.
“Soal nanti beliau hadir atau tidak hadir jangan juga
salahkan kami. Kami akan membuat surat, tetapi kami tidak memiliki hak untuk
memaksa, karena posisi status kami ini sama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi terhadap kinerja kepala
daerah tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam sistem
pemerintahan daerah.
“Dalam hal evaluasi kinerja wali kota tentunya ada aturan
mainnya, dan itu akan kita sampaikan sesuai prosedur,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lipstik dan Daster untuk Walikota Metro, Pengamat Sebut Simbol Hilangnya Kepercayaan Publik
Selasa, 10 Maret 2026 -
PLN UP3 Metro Tebar Kebahagiaan Ramadan Melalui Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Selasa, 10 Maret 2026 -
Pendemo Gruduk Masuk Ruang Sidang Paripurna DPRD Metro, Cuma Empat Anggota Dewan Temui Mahasiswa
Selasa, 10 Maret 2026 -
Demonstrasi di DPRD Metro, Ratusan Mahasiswa Bakar Ban dan Desak Wali Kota Hadir
Selasa, 10 Maret 2026









