Elmansyah Ditunjuk Jadi Direktur Kepatuhan BPRS Lampung Barat
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BPRS Lampung Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat bersama jajaran PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Barat (Perseroda) menggelar Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengukuhkan Direktur yang
membawahi fungsi kepatuhan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Astama
Boutique Hotel pada Selasa (10/03/2026) dan dihadiri para pemegang saham serta
jajaran manajemen perusahaan.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Lampung Barat H. Parosil
Mabsus selaku pemegang saham pengendali, jajaran komisaris, direksi, Dewan
Pengawas Syariah (DPS), serta sejumlah perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menandai pentingnya agenda penataan
manajemen di tubuh bank daerah itu.
Kegiatan RUPSLB dibuka langsung oleh Komisaris PT BPRS Lampung
Barat, Ir. Okmal, Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa rapat ini menjadi
momentum strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam
aspek kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Melalui rapat tersebut, Elmansyah, secara resmi dikukuhkan
sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan PT BPRS Lampung Barat
(Perseroda). Penetapan itu dilakukan setelah melalui proses seleksi serta
dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengisian jabatan tersebut juga menjadi bagian dari penataan
manajemen perusahaan. Sebelumnya posisi Direktur Utama sempat dijabat oleh Ir.
Okmal, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Direktur Utama sebelumnya, H.
Mahrom, mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam agenda yang sama juga dilakukan penandatanganan fakta
integritas antara Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham
pengendali dengan Plt Direktur Utama sebelumnya, Ir. Okmal, serta Elmansyah, sebagai
Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. Penandatanganan ini menjadi
komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Elmansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan
yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah tersebut. Ia juga mengapresiasi
berbagai arahan yang disampaikan oleh Bupati Lampung Barat dalam rapat
tersebut.
“Terima kasih banyak kepada Bupati yang telah memberikan
banyak sekali wejangan terkait hal-hal yang akan saya lakukan ke depan,” ujar
Elmansyah saat menyampaikan sambutannya di hadapan para peserta rapat.
Ia mengaku telah mencermati berbagai saran dan arahan yang
disampaikan Bupati Lampung Barat terkait arah pengembangan BPRS Lampung Barat
ke depan. Dari berbagai masukan tersebut, ia menyimpulkan pentingnya memperkuat
peran BPRS sebagai lembaga yang mampu mendorong pembangunan daerah.
“Dari pemaparan dan saran Bupati, saya mengambil satu
kesimpulan yaitu komitmen saya untuk menjadikan BPRS Lampung Barat sebagai
agent of development bagi seluruh stakeholder dan masyarakat di sekitar Lampung
Barat,” ujarnya.
Elmansyah menegaskan bahwa salah satu bentuk nyata dari
komitmen tersebut adalah dengan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat melalui
dukungan layanan perbankan yang tepat dan berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran
BPRS harus mampu memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Untuk masyarakat sekitar Lampung Barat, mereka harus bisa
bertumbuh dari setiap usaha yang mereka jalankan. Bantuan dan kerja sama yang
kita berikan harus mampu meningkatkan usaha mereka, bukan sebaliknya. Itu
komitmen saya sebagai agent of development bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
menegaskan bahwa jabatan Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam
menjaga tata kelola perusahaan serta memastikan seluruh operasional bank
berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Secara regulasi dan aturan, setelah ditunjuk sebagai
Direktur Kepatuhan maka secara otomatis juga akan mengemban sebagai pelaksana
teknis atau pelaksana tugas dari Direktur Utama,” kata Parosil dalam arahannya.
Parosil juga berharap BPRS Lampung Barat mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi momentum peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia menegaskan agar BPRS terus berkembang dan tidak menjadi beban daerah, melainkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan cita-cita awal berdirinya lembaga tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Pasar Liwa Jelang Lebaran
Selasa, 10 Maret 2026 -
Warga Kebun Tebu Serbu Gerakan Pangan Murah Pemkab Lampung Barat
Minggu, 08 Maret 2026 -
Perkuat Basis Partai, Parosil Lantik 332 Pengurus Ranting PDI Perjuangan di Lampung Barat
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Putra Asal Lampung Barat Juara MTQ Internasional
Sabtu, 07 Maret 2026









