Klinik Fertilitas Akasia RS Urip Sumoharjo, Solusi Pendampingan Program Kehamilan bagi Pasangan
Peresmian Klinik Fertilitas Akasia RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RS Urip Sumoharjo terus berinovasi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat. Salah satunya melalui Klinik Fertilitas Akasia yang hadir sebagai layanan spesialis obstetri dan ginekologi untuk membantu pasangan maupun individu yang sedang menjalani program kehamilan.
Klinik ini memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari konsultasi, pemeriksaan, hingga penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien. Dengan dukungan tenaga medis profesional dan fasilitas yang memadai, Klinik Fertilitas Akasia diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang mendambakan kehadiran buah hati.
Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo, M.H., menyampaikan bahwa kehadiran klinik ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan reproduksi yang optimal.
“Kami berupaya memberikan layanan terbaik melalui Klinik Fertilitas Akasia sebagai wadah pendampingan bagi pasangan yang sedang berjuang mendapatkan keturunan, dengan pendekatan medis yang tepat dan penuh empati,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pasangan memiliki kondisi yang berbeda sehingga diperlukan penanganan yang personal dan berkelanjutan untuk meningkatkan peluang keberhasilan program kehamilan.
Melalui Klinik Fertilitas Akasia, RS Urip Sumoharjo juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kesehatan reproduksi serta perencanaan kehamilan yang matang.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan semakin banyak pasangan yang mendapatkan harapan baru dalam mewujudkan impian memiliki buah hati, serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga secara menyeluruh. (**)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








