• Rabu, 11 Maret 2026

60 SPPG di Lampung Ditutup, Yanuar Irawan Minta Program MBG Dievaluasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15.44 WIB
39

‎‎Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

‎‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penutupan sementara 60 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memenuhi standar Sanitasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mendapat sorotan dari DPRD Lampung.

‎‎Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menilai langkah evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dilakukan secara menyeluruh agar tujuan program nasional tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎‎Menurutnya, MBG merupakan program unggulan Presiden yang memiliki tujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

‎”Sebagai DPRD, tugas kami hanya menyampaikan informasi dari lapangan apabila ada yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” ujar Yanuar, Rabu (11/3/2026).

‎‎Ia mencontohkan, di Kabupaten Pesisir Barat pernah ditemukan menu MBG saat bulan puasa yang hanya berupa satu roti dan satu buah jeruk. Hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tujuan program pemenuhan gizi.

‎”Contohnya di Pesibar saat puasa menunya hanya roti satu dan jeruk satu. Ini yang selalu kita pantau dan sampaikan,” katanya.

‎‎Yanuar menegaskan, DPRD tidak masuk dalam ranah regulasi maupun kewenangan pengelolaan program MBG. Pihaknya hanya memberikan masukan kepada pemegang kewenangan jika ditemukan persoalan di lapangan.

‎‎Ia juga mengingatkan agar program MBG dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

‎”Kalaupun MBG dianggap sebagai bisnis, itu juga harus menggunakan nurani. Tujuannya bagus, tetapi kalau kondisi di lapangan tidak manusiawi, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai tujuan yang baik justru menimbulkan banyak mudarat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

‎‎Yanuar juga menyoroti sejumlah persoalan lain, seperti kasus keracunan makanan hingga menu yang dinilai tidak layak diberikan kepada penerima manfaat. Ia menilai peran tim ahli gizi harus diperkuat untuk memastikan makanan yang dibagikan aman dan sehat sebelum didistribusikan.

‎”Ketika ada keracunan, fungsi tim ahli gizi seharusnya memastikan makanan sudah steril dan layak konsumsi sebelum dibagikan. Sekolah yang menolak makanan karena dianggap tidak layak menurut saya juga langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak,” ujarnya.

‎‎Selain itu, ia mempertanyakan ketepatan sasaran penerima program MBG di sejumlah wilayah perkotaan seperti Rawa Laut dan Pahoman di Kota Bandar Lampung.

‎Menurutnya, daerah tersebut didominasi masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu sehingga perlu evaluasi terkait distribusi program.

‎”MBG ini kan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Kalau di wilayah seperti Rawa Laut atau Pahoman, penerima manfaatnya siapa? Ini perlu dievaluasi agar tepat sasaran,” katanya.

‎‎Ia menilai program MBG seharusnya lebih difokuskan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan 2 sesuai klasifikasi pemerintah.

‎‎Yanuar menegaskan pihaknya tidak meminta program MBG dihentikan, melainkan dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya lebih baik ke depan.

‎”Yang kita minta adalah evaluasi. Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan dampak buruk. Bahkan ada anak-anak yang menerima makanan MBG tetapi akhirnya dibuang karena tidak sesuai,” ujarnya.

‎‎Ia juga meminta pemerintah memperhatikan penentuan titik dapur MBG agar distribusinya merata dan tidak terpusat di wilayah tertentu.

‎”Jangan sampai di satu wilayah seperti Pahoman justru berderet dapur MBG. Penentuan titik harus realistis agar distribusi bantuan bisa merata,” katanya.

‎‎DPRD Lampung, lanjut Yanuar, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut serta menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

‎”Kewenangan kami memang sebatas pengawasan dan memberikan masukan. Tapi kami berharap program yang baik ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)