BAZNAS Bandar Lampung Salurkan 95 Ton Beras untuk Fakir Miskin dan Korban Banjir
Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Ustadz H. Ismail Saleh. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kota Bandar Lampung mulai menyalurkan zakat kepada masyarakat yang
berhak menerima (mustahik) selama bulan Ramadan 2026. Hingga saat ini, lembaga
tersebut telah menghimpun sekitar 95 ton beras yang didistribusikan kepada
fakir miskin, korban banjir, panti asuhan, hingga pondok pesantren.
Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Ustadz H. Ismail Saleh, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak jauh hari sebelum Ramadan, tepatnya sejak bulan Rajab dan Sya’ban, agar umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Sejak jauh sebelum Ramadan kami sudah mengimbau masyarakat, khususnya kaum muslimin dan muslimat di Kota Bandar Lampung, agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yakni BAZNAS,” kata Ismail, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Menurutnya, BAZNAS memiliki prinsip 3A, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman bagi keutuhan NKRI.
“Zakat itu jangan sampai salah sasaran. Jika tidak melalui lembaga resmi, dikhawatirkan dana tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, bahkan bisa saja disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang merupakan perpanjangan tangan BAZNAS di tingkat kecamatan maupun masjid.
Dalam proses penyaluran zakat tahun ini, BAZNAS juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung serta UPZ di setiap kecamatan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mendatangi langsung wilayah yang membutuhkan.
“Sejak Selasa kemarin kami mulai menyalurkan zakat bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan UPZ di kecamatan. Sekitar 10 kecamatan sudah kami datangi, dan Kamis nanti akan dilanjutkan ke 10 kecamatan lainnya,” jelasnya.
Selain untuk fakir miskin, bantuan juga diberikan kepada warga terdampak banjir di sejumlah wilayah seperti Tanjung Senang, Sukarame, dan Rajabasa. Bantuan turut disalurkan kepada panti asuhan serta pondok pesantren yang termasuk dalam kategori penerima zakat fisabilillah.
Ismail menyebutkan antusiasme masyarakat, khususnya para muzakki dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS terus meningkat setiap tahunnya.
Ia menegaskan, zakat yang dihimpun dari masyarakat Kota Bandar Lampung akan dikembalikan kepada masyarakat di wilayah yang sama agar manfaatnya lebih dirasakan oleh warga setempat.
“Prinsipnya, zakat diambil dari suatu wilayah dan
dikembalikan ke wilayah itu juga, selama di daerah tersebut masih banyak yang
membutuhkan,” katanya.
BAZNAS juga mendorong pembentukan UPZ hingga tingkat kelurahan agar pengelolaan zakat semakin tertata dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ismail turut mengingatkan bahwa panitia zakat di masjid yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari BAZNAS tidak dapat disebut sebagai amil zakat resmi.
“Kalau tidak punya SK dari BAZNAS, mereka hanya panitia saja, tidak bisa mewakili sebagai amil zakat. Karena itu kami mengimbau agar masjid-masjid segera mengurus legalitasnya,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Rp 10 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemudik Bisa Pantau Jalur Mudik di Lampung dari HP, Ini Caranya
Jumat, 13 Maret 2026 -
Ratusan Warga Serbu Takjil Gratis di Mahan Agung Lampung
Jumat, 13 Maret 2026



