• Selasa, 17 Maret 2026

‎Pemprov Lampung Salurkan THR untuk PNS dan PPPK, Total Anggaran Rp 150 Miliar

Rabu, 11 Maret 2026 - 21.10 WIB
135

‎Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan di Hotel Santika, Rabu (11/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 12 Maret 2026 atau esok hari.

‎Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar, yang terdiri dari THR gaji dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

‎THR tersebut dialokasikan kepada 26.290 ASN di lingkungan Pemprov Lampung, yang terdiri dari 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 863 PPPK Paruh Waktu.

‎Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan pencairan THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya.

‎"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/3/2026).

‎Ia berharap dengan terealisasinya THR tersebut, para ASN dapat merasakan manfaat nyata baik dari sisi sosial maupun ekonomi, sekaligus menambah kebahagiaan keluarga dalam menyambut hari raya.

‎"Selain itu, kami juga berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

‎Lebih lanjut dijelaskan, proses pencairan THR dilakukan melalui tahapan verifikasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Setelah proses verifikasi selesai, usulan pembayaran akan disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‎Selanjutnya, Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) akan melakukan verifikasi akhir sebelum menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.

‎Mirzani menegaskan bahwa kecepatan pencairan THR sangat bergantung pada proses verifikasi yang dilakukan oleh OPD.

‎"Pencairan THR ini sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan mengusulkan pencairan ke BPKAD. Setelah itu diverifikasi oleh Kuasa BUD dan langsung ditransfer ke rekening ASN," jelasnya.

‎Dengan mulai dicairkannya THR tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perputaran ekonomi di daerah juga meningkat, terutama menjelang momentum Hari Raya. (*)