Pemprov Lampung Salurkan THR untuk PNS dan PPPK, Total Anggaran Rp 150 Miliar
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan di Hotel Santika, Rabu (11/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 12 Maret 2026 atau esok hari.
Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar, yang terdiri dari THR gaji dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
THR tersebut dialokasikan kepada 26.290 ASN di lingkungan Pemprov Lampung, yang terdiri dari 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 863 PPPK Paruh Waktu.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan pencairan THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai menjelang Hari Raya.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/3/2026).
Ia berharap dengan terealisasinya THR tersebut, para ASN dapat merasakan manfaat nyata baik dari sisi sosial maupun ekonomi, sekaligus menambah kebahagiaan keluarga dalam menyambut hari raya.
"Selain itu, kami juga berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, proses pencairan THR dilakukan melalui tahapan verifikasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah proses verifikasi selesai, usulan pembayaran akan disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selanjutnya, Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) akan melakukan verifikasi akhir sebelum menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN.
Mirzani menegaskan bahwa kecepatan pencairan THR sangat bergantung pada proses verifikasi yang dilakukan oleh OPD.
"Pencairan THR ini sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi dan mengusulkan pencairan ke BPKAD. Setelah itu diverifikasi oleh Kuasa BUD dan langsung ditransfer ke rekening ASN," jelasnya.
Dengan mulai dicairkannya THR tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perputaran ekonomi di daerah juga meningkat, terutama menjelang momentum Hari Raya. (*)
Berita Lainnya
-
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Jaga Toleransi, PSMTI Metro Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Muslim
Senin, 16 Maret 2026








