• Rabu, 11 Maret 2026

Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK

Rabu, 11 Maret 2026 - 14.48 WIB
33

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja sempat diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Hendri dipastikan tidak berstatus tersangka dan telah dilepaskan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Hendri Praja tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Betul, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sudah dilepaskan,” kata Fitroh, Rabu (11/3/2026).

Fitroh menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk mengaitkan Hendri Praja dengan perkara yang sedang disidik.

“Karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti yang cukup atas keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan status tersangka tersebut diputuskan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose perkara.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan diputuskan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan secara rinci identitas seluruh tersangka lainnya. Ia hanya menyebutkan bahwa tiga di antaranya merupakan pihak pemberi dan dua lainnya pihak penerima.

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” jelasnya.

Ia memastikan salah satu tersangka yang dimaksud adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Namun hingga kini, KPK belum memaparkan secara lengkap konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Rincian kasus dan peran masing-masing tersangka rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. (*)