Cegah Pencurian Saat Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Buka Penitipan Kendaraan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Resor
Kota (Polresta) Bandar Lampung menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi
masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada momen Lebaran 2026.
Fasilitas tersebut diberikan secara gratis guna memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama perayaan Idul Fitri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat selama masa mudik berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga di seluruh kantor Polsek yang berada di bawah jajaran Polresta Bandar Lampung.
“Program penitipan kendaraan ini rutin kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Warga yang akan bepergian ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta maupun Polsek jajaran,” ujar Kombes Alfret, dalam keterangannya Kamis (12/3/26).
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat diminta membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar melaporkan rencana kepergiannya kepada aparat setempat maupun petugas kepolisian di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi tersebut penting agar rumah yang ditinggalkan pemiliknya dapat ikut dipantau oleh petugas di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memberi tahu Bhabinkamtibmas atau aparat lingkungan setempat supaya rumah yang ditinggalkan dapat turut dipantau,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat selama perjalanan mudik.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama periode Lebaran, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman yang ditinggal pemiliknya mudik.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong saat musim mudik. (*)
Berita Lainnya
-
Wahrul Fauzi Soroti Minimnya Ruang Terbuka Hijau, Banjir Bandar Lampung Dinilai Kian Mengkhawatirkan
Kamis, 12 Maret 2026 -
Angkat Isu Keadilan, LBH Dharma Loka Nusantara Gelar Diskusi Tragedi Talangsari
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jalan Tirtayasa Bandar Lampung Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki Jelang Mudik
Kamis, 12 Maret 2026 -
Penggunaan SPKLU Meningkat Pesat, PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2026
Kamis, 12 Maret 2026



