• Jumat, 13 Maret 2026

53 Kendaraan Angkutan Lebaran di Lampung Dinyatakan Tidak Laik Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10.09 WIB
28

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check sebagai bagian dari persiapan angkutan lebaran tahun 2026.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sarana dan prasarana transportasi menjelang arus mudik Lebaran.

"Untuk persiapan sarana prasarana, termasuk ramp check kapal, pesawat, kereta api, kemudian bus dan yang lainnya, sudah kami lakukan. Hanya memang angkutan jalan jumlahnya cukup banyak, sehingga ramp check bus akan kami sampaikan secara bertahap," ujarnya saat dimintai keterangan, Jum'at (13/3/2026).

Menurut Bambang Sumbogo, jika tahap pertama ramp check dilaksanakan pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026 dengan menyasar pool bus serta terminal.

“Pemeriksaan kami lakukan di sejumlah pool bus dan total kendaraan yang diperiksa juga berasal dari beberapa perusahaan otobus," ujarnya.

Dengan rincian Rosalia Indah sebanyak 5 unit, Puspa Jaya 24 unit, Gumarang Jaya 3 unit, Perum DAMRI 2 unit, Aura Kasih 5 unit, Sumex 97 sebanyak 19 unit, Kensya 14 unit, Ridam Bagus Trans 13 unit, serta Edy Putra sebanyak 10 unit.

"Dari jumlah tersebut, sebagian kendaraan dinyatakan laik operasional. Rinciannya, Rosalia Indah 3 unit, Puspa Jaya 24 unit, Gumarang Jaya 2 unit, Perum DAMRI 2 unit, Aura Kasih 4 unit, Sumex 97 sebanyak 10 unit, Kensya 5 unit, Ridam Bagus Trans 3 unit, serta Edy Putra 5 unit," tuturnya.

Namun demikian, masih ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan sehingga tidak diizinkan beroperasi.

Kendaraan yang tidak laik operasional tercatat pada Rosalia Indah sebanyak 2 unit, Gumarang Jaya 1 unit, Aura Kasih 1 unit, Sumex 97 sebanyak 9 unit, Kensya 9 unit, serta Ridam Bagus Trans sebanyak 10 unit.

"Selain di pool bus, ramp check juga dilakukan di Terminal Tipe A Rajabasa dengan total 78 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan dinyatakan laik jalan, 37 kendaraan mendapat peringatan untuk segera melakukan perbaikan, dan 21 kendaraan tidak diizinkan beroperasi," katanya.

Tahap pemeriksaan berikutnya direncanakan berlangsung pada 23 Maret hingga 29 Maret 2026 di jalur utama angkutan penumpang.

Pemeriksaan akan difokuskan di sejumlah titik strategis, termasuk Rest Area KM 20A serta jalur keluar dan masuk Tol Kota Baru. Hingga saat ini, data hasil pemeriksaan pada tahap lanjutan tersebut masih dalam proses pendataan.

"Secara keseluruhan, total kendaraan yang telah menjalani ramp check mencapai 168 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 78 kendaraan dinyatakan laik jalan, 37 kendaraan mendapat peringatan perbaikan, dan 53 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan," tutupnya. (*)