• Senin, 16 Maret 2026

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 21,1 Miliar Perbaiki Jalan

Senin, 16 Maret 2026 - 09.35 WIB
100

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 21,1 Miliar Perbaiki Jalan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengupayakan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan dana sebesar Rp21,1 miliar untuk penanganan jalan kabupaten yang akan difokuskan pada puluhan titik prioritas di berbagai wilayah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat, Hermanto, mengatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak menyurutkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki akses jalan masyarakat.

Strategi pemerataan penanganan ruas jalan menjadi langkah yang ditempuh agar manfaat pembangunan tetap dapat dirasakan secara luas.

“Dengan anggaran Rp21,1 miliar pada APBD murni 2026, kemungkinan panjang jalan yang dapat kita tangani tidak sampai lima kilometer. Namun, penanganannya akan kita sebar di sejumlah titik prioritas agar manfaatnya dirasakan masyarakat di berbagai wilayah,” kata Hermanto saat diminta keterangan, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, total panjang jalan kabupaten di Lampung Barat saat ini mencapai 668,9 kilometer dengan kondisi yang beragam. Dari jumlah tersebut, sepanjang 393,31 kilometer atau sekitar 58,8 persen berada dalam kondisi baik dan sedang, sedangkan 275,99 kilometer lainnya masih dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.

Menurut Hermanto, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan tingkat kemantapan jalan secara bertahap. Namun, untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dibutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas dalam setiap tahapan pembangunan.

Penentuan ruas jalan yang akan ditangani, lanjutnya, juga mempertimbangkan berbagai usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan pembangunan jalan tetap merata dan menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan.

“Ruas-ruas yang menjadi akses utama aktivitas masyarakat serta mendukung mobilitas ekonomi menjadi prioritas dalam penanganan jalan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini masih sangat dipengaruhi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Struktur pendapatan daerah Lampung Barat masih didominasi dana transfer yang mencapai sekitar 91,42 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur menjadi cukup terbatas, termasuk dalam sektor perbaikan jalan.

Hermanto menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 lalu, alokasi awal penyelenggaraan jalan kabupaten dalam APBD murni sebenarnya mencapai Rp43,4 miliar. Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan lebih dari Rp23 miliar ditarik kembali ke pusat.

Akibatnya, anggaran penyelenggaraan jalan pada tahun tersebut turun menjadi sekitar Rp20,7 miliar. Dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah kemudian menambah anggaran sehingga totalnya menjadi Rp28,1 miliar.

Dengan anggaran tersebut, Pemkab mampu melakukan pembangunan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan sepanjang sekitar 6,75 kilometer yang tersebar di lebih dari 100 titik ruas jalan prioritas.

"Meski panjang jalan yang ditangani terbatas, namun penyebarannya dilakukan di banyak titik agar pemerataan pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.

Dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah menargetkan tingkat kemantapan jalan di Lampung Barat pada tahun 2026 mencapai 60,5 persen. Sementara pada akhir masa jabatan bupati pada tahun 2029 ditargetkan meningkat hingga 65 persen.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai lebih dari Rp269,9 miliar selama lima tahun ke depan.

Selain mengandalkan APBD, Pemkab Lampung Barat juga terus berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur jalan.

Salah satu dukungan yang sempat diperoleh adalah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2025, yang membantu penanganan ruas jalan Sekincau–Waspada sepanjang sekitar 3,6 kilometer dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar.

“Ke depan kita berharap dukungan pemerintah pusat melalui program seperti IJD dapat terus berlanjut sehingga penanganan jalan di Lampung Barat bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Hermanto. (*)