DPD PDI Perjuangan Lampung Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung mendirikan posko pelayanan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Posko mudik tersebut didirikan di depan kantor DPD PDI Perjuangan Lampung yang berada di Jalan Soekarno–Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung.
Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu jalur utama yang dilalui pemudik menuju berbagai daerah di Pulau Sumatera.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti mengatakan, keberadaan posko tersebut merupakan bentuk kepedulian partai terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Menurutnya, setiap tahun arus kendaraan yang melintasi Lampung cukup tinggi, terutama kendaraan roda dua maupun roda empat yang menempuh perjalanan jarak jauh.
"Posko ini kami siapkan agar para pemudik bisa beristirahat sejenak ketika merasa lelah atau saat kondisi cuaca kurang mendukung. Dengan begitu perjalanan mereka bisa dilanjutkan dalam kondisi yang lebih aman,” ujar Winarti, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, Posko tersebut diharapkan dapat menjadi tempat singgah sementara bagi para pemudik sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan.
Selain sebagai tempat beristirahat, keberadaan Posko ini juga menjadi bagian dari upaya PDI Perjuangan Lampung untuk ikut berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat selama momentum mudik Lebaran.
Winarti berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan para pemudik yang melintasi wilayah Lampung, sehingga perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan lancar. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








