Hari Kedua Ops Ketupat Krakatau: 30 Kasus Gangguan Kamtibmas, 4 Kecelakaan Lalu Lintas
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menyampaikan hasil Analisa dan Evaluasi (ANEV) Operasi Ketupat Krakatau 2026 hingga hari ke-2 (H2) pada 14 Maret 2026. Jumlah gangguan Kamtibmas terjadi sebanyak 30 kasus.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan, angka gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan operasi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jumlah gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 37 kasus, sementara pada tahun 2026 sebanyak 30 kasus. Artinya terjadi penurunan sekitar 19 persen,” ujar Kapolda Lampung dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Penurunan juga terjadi pada sejumlah jenis kejahatan, khususnya kejahatan konvensional. Pada tahun 2025 tercatat 31 kasus, sedangkan pada tahun 2026 turun menjadi 24 kasus atau berkurang sekitar 23 persen.
Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat tetap sebanyak 6 kasus, dan tidak ditemukan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara maupun kejahatan berimplikasi kontinjensi.
Menurut Kapolda kasus menonjol juga mengalami penurunan cukup signifikan.
Pada Ops Ketupat Krakatau 2025 tercatat 44 kasus, sedangkan pada tahun 2026 hanya 15 kasus atau turun 66 persen.
"Beberapa kasus yang mengalami penurunan di antaranya pencurian dengan pemberatan, Curanmor, narkotika, serta penganiayaan berat. Namun demikian, polisi juga mencatat adanya peningkatan pada kasus kejahatan dunia maya atau cyber crime, yang menjadi perhatian bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan langkah pencegahan,” ungkapnya.
Selain situasi Kamtibmas, lanjut Kapolda, angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi juga mengalami penurunan. Tercatat 4 kejadian kecelakaan pada tahun 2026, turun dari 6 kejadian pada tahun 2025, atau berkurang sekitar 33 persen.
"Korban meninggal dunia juga menurun dari 3 orang menjadi 2 orang, sementara korban luka berat turun dari 4 orang menjadi 2 orang,” jelasnya.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan dari Rp40,1 juta pada tahun 2025 menjadi Rp9 juta pada tahun 2026.
Dalam evaluasi tersebut, Polda Lampung juga mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran melalui ETLE tercatat turun dari 5 kasus menjadi 2 kasus, sementara tilang manual yang sebelumnya 3 kasus kini menjadi nihil.
"Jumlah teguran kepada pengendara juga menurun dari 1.427 menjadi 588 teguran,” imbuhnya.
Menurut Kapolda Lampung, kondisi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2026.
"Kami berharap masyarakat terus menjaga situasi yang kondusif serta mematuhi aturan lalu lintas agar keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Snack hingga Musala, Intip Fasilitas Posko Mudik BPJN Lampung untuk Pemudik
Senin, 16 Maret 2026 -
DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 4.699 NIB Sepanjang 2026, Sukarame Tertinggi
Senin, 16 Maret 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan Santunan Anak Yatim, Sembako Dan Takjil Gratis Selama Ramadan
Senin, 16 Maret 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Senin, 16 Maret 2026








