• Selasa, 17 Maret 2026

Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 16.30 WIB
14

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, Lukman. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah penduduk Provinsi Lampung pada semester II tahun 2025 tercatat mengalami peningkatan.

Meski tidak terlalu besar, kenaikan ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang dipengaruhi oleh angka kelahiran serta perpindahan penduduk dari luar daerah yang menetap di Lampung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, Lukman, mengatakan peningkatan jumlah penduduk terjadi setelah dilakukan pembersihan data oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah dilakukan pemutakhiran dan pembersihan data oleh Dirjen Dukcapil, jumlah penduduk Lampung pada tahun 2025 memang mengalami kenaikan. Tidak terlalu signifikan, tetapi tetap ada pertambahan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, pada pertengahan tahun 2025 jumlah penduduk Lampung tercatat sebanyak 9.215.739 jiwa. Sementara pada akhir tahun 2025 meningkat menjadi 9.272.142 jiwa.

Menurutnya, pertambahan tersebut dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni pertumbuhan alami melalui kelahiran serta adanya perpindahan penduduk dari luar daerah yang kemudian menetap di Lampung.

"Peningkatan ini bisa disebabkan oleh angka kelahiran, juga adanya penduduk dari luar daerah yang pindah dan tinggal di Provinsi Lampung," jelasnya.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, Lukman memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan. Saat ini, setiap bayi yang lahir langsung tercatat dalam sistem kependudukan dan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Setiap penduduk yang lahir sekarang langsung dibuatkan Kartu Keluarga dan mendapatkan NIK. Begitu juga dengan penduduk pendatang, data administrasinya akan disesuaikan dengan alamat tempat tinggal barunya di Lampung," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat pendatang yang sudah menetap di Lampung agar segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan sesuai domisili saat ini.

Lukman menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil kabupaten/kota dapat diakses secara gratis.

"Masyarakat tidak perlu ragu untuk memperbaiki data kependudukannya. Disdukcapil di kabupaten/kota siap melayani tanpa dipungut biaya," tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta memperbarui data pendidikan terakhir anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Pembaruan data tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung.

Menurutnya, data pendidikan yang akurat juga mempermudah akses berbagai layanan publik, seperti perbankan, BPJS, maupun layanan kesehatan yang membutuhkan kesesuaian data kependudukan.

"Banyak layanan yang memerlukan data pendidikan di Kartu Keluarga, sehingga penting untuk diperbarui agar proses pelayanan lebih mudah," ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan perubahan data secara mandiri dengan persetujuan Disdukcapil kabupaten/kota.

"Di dalam aplikasi IKD terdapat menu layanan, sehingga masyarakat bisa mengajukan perubahan data secara daring setelah mendapat persetujuan dari Disdukcapil," jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui belum seluruh daerah menerapkan layanan tersebut secara maksimal.

Namun sebagian besar kabupaten/kota sudah membuka akses perubahan data baik secara digital maupun langsung di kantor pelayanan.

"Bahkan di Kota Bandar Lampung, layanan perubahan data kependudukan sudah bisa dilakukan hingga tingkat kecamatan," tutupnya.

Berikut jumlah penduduk Provinsi Lampung semester II tahun 2025 berdasarkan kabupaten/kota:

  1. Lampung Selatan sebanyak 1.146.074 jiwa atau sekitar dua belas persen dari total penduduk provinsi.
  2. Lampung Tengah sebanyak 1.418.107 jiwa atau sekitar lima belas persen.
  3. Lampung Utara sebanyak 686.432 jiwa atau sekitar tujuh persen.
  4. Lampung Barat sebanyak 317.166 jiwa atau sekitar tiga persen.
  5. Tulang Bawang sebanyak 439.982 jiwa atau sekitar lima persen.
  6. Tanggamus sebanyak 646.754 jiwa atau sekitar tujuh persen.
  7. Lampung Timur sebanyak 1.140.290 jiwa atau sekitar dua belas persen.
  8. Way Kanan sebanyak 499.564 jiwa atau sekitar lima persen.
  9. Pesawaran sebanyak 512.681 jiwa atau sekitar enam persen.
  10. Pringsewu sebanyak 451.586 jiwa atau sekitar lima persen.
  11. Mesuji sebanyak 244.784 jiwa atau sekitar tiga persen.
  12. Tulang Bawang Barat sebanyak 315.273 jiwa atau sekitar tiga persen.
  13. Pesisir Barat sebanyak 179.831 jiwa atau sekitar dua persen.
  14. Kota Bandar Lampung sebanyak 1.088.220 jiwa atau sekitar dua belas persen.
  15. Kota Metro sebanyak 185.398 jiwa atau sekitar dua persen.

Secara keseluruhan, jumlah penduduk Provinsi Lampung pada semester II tahun 2025 terdiri dari 4.729.844 laki-laki dan 4.542.298 perempuan, dengan total mencapai 9.272.142 jiwa. (*)