THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Aksi demontrasi ratusan pegawai yang tergabung dalam Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Metro dari Dinas Lingkungan Hidup di gedung DPRD. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ratusan pegawai yang tergabung dalam Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Metro menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Metro, Selasa (17/3/2026).
Aksi tersebut dipicu polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak adil dan berubah secara sepihak menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dari pantauan Kupastuntas.co, para demonstran yang datang sejak pagi hari didominasi pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro. Mereka terdiri dari pasukan kuning yaitu petugas kebersihan kota dan pasukan hijau yang bertugas dalam pemeliharaan ruang terbuka hijau.
Dengan mengenakan seragam kerja, ratusan pegawai itu berbaris di halaman gedung dewan sambil membawa aspirasi dan menyampaikan orasinya.
Para demonstran juga memarkirkan kendaraan pengangkut sampah beserta sampah warga Kota Metro di depan gedung DPRD.
Dalam aksinya, massa menuntut kesetaraan pemberian THR sebesar Rp1.200.000 atau setara satu bulan gaji. Tuntutan tersebut muncul karena sebelumnya para pegawai mengaku telah menandatangani kesepakatan penerimaan THR sebesar Rp1,2 juta. Namun belakangan, mereka kembali diminta menandatangani perubahan nilai THR menjadi hanya Rp300 ribu.
Perubahan mendadak itulah yang memicu kemarahan para pegawai. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi para pekerja yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Metro.
Salah seorang orator aksi, Siswanto yang merupakan bagian dari pasukan kuning, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah yang dianggap mengabaikan hak para pekerja di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran.
“Awalnya kami sudah menandatangani THR sebesar Rp1,2 juta. Itu yang dijanjikan kepada kami. Tapi kemudian tiba-tiba kami diminta menandatangani ulang dengan nilai Rp300 ribu. Ini tidak adil bagi kami yang bekerja setiap hari membersihkan kota,” teriaknya dalam orasi tersebut.
Menurutnya, para petugas kebersihan dan pemelihara taman telah bekerja tanpa mengenal waktu demi menjaga wajah Kota Metro tetap bersih dan tertata. Karena itu, mereka merasa berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah.
Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh para pegawai PPPK paruh waktu tersebut. Sehari sebelumnya, pada Senin (16/3/2026), mereka juga sempat menggeruduk gedung DPRD Kota Metro untuk menyampaikan keluhan yang sama. Saat itu, mereka meminta lembaga legislatif turun tangan memperjuangkan hak-hak para pekerja yang dinilai terabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di halaman gedung dewan. Aparat keamanan tampak berjaga untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Sementara itu, sejumlah perwakilan massa dari Aliansi PPPK Paruh Waktu akhirnya diterima untuk berdialog dengan anggota Komisi I DPRD Kota Metro.
Ironisnya, dari total 25 anggota legislatif yang duduk di parlemen kota tersebut, hanya dua orang anggota dewan yang turun langsung menemui para demonstran. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Sutikno dari Partai Kebangkitan Bangsa serta Sekretaris Komisi I Kun Komaryati dari Partai Golkar.
Kedua anggota dewan tersebut menerima perwakilan massa untuk melakukan dialog di dalam ruang rapat komisi. Mereka berjanji akan menampung dan memperjuangkan aspirasi para pegawai agar mendapatkan solusi yang adil.
Namun di luar ruang rapat, ratusan massa masih bertahan sambil menunggu hasil pertemuan tersebut. Mereka berharap DPRD benar-benar menjadi jembatan antara pekerja dan pemerintah, bukan sekadar tempat menyampaikan keluhan tanpa solusi.
Aksi ini sekaligus menjadi potret kegelisahan para pekerja sektor pelayanan publik yang selama ini berada di garis depan, namun sering kali berada di posisi paling rentan dalam kebijakan birokrasi.
Di tengah semangat menjelang Lebaran, para petugas kebersihan Kota Metro justru harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak yang mereka yakini telah dijanjikan.
Jika polemik ini tidak segera menemukan jalan keluar, bukan tidak mungkin gelombang protes serupa akan terus membesar dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam memperlakukan para pekerja layanan publik secara adil dan manusiawi. (*)
Berita Lainnya
-
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
Jaga Toleransi, PSMTI Metro Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Muslim
Senin, 16 Maret 2026 -
H-5 Lebaran 2026, Tim Gabungan Sidak Pasar Tradisional di Kota Metro
Senin, 16 Maret 2026








