SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Sugar Group Companies (SGC) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan perusahaan.
Komitmen ini diwujudkan dengan membuka peluang kerja bagi puluhan ribu warga yang membutuhkan.
SGC kembali melakukan sosialisasi bagi warga Kampung Mataram Udik, Lampung Tengah, dengan 130 orang warga antusias mengikuti sosialisasi peluang kerja tebang ikat di SGC. Para peserta sosialisasi mendapatkan informasi peluang kerja, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran.
Kepala Kampung Mataram Udik, Rudiyanto, mengatakan SGC membuka peluang kerja ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen SGC yang sudah ikut berperan dalam mengetaskan pengangguran yang ada di desa kami," katanya.
Dengan adanya peluang kerja ini, diharapkan perekonomian masyarakat desa dapat meningkat.
Rudiyanto berharap kontribusi perusahaan makin bertambah lebih baik lagi di masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan SGC, Sulis Prapto, menjelaskan sejumlah persyaratan bagi pelamar, di antaranya sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 45 tahun, memiliki nomor WhatsApp aktif, serta memenuhi ketentuan lain sesuai dengan posisi pekerjaan yang dilamar.
Ia juga menjelaskan mengenai potensi penghasilan bagi para pekerja mitra penebang tebu. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa estimasi penghasilan yang dapat diperoleh pekerja sekitar Rp121.909 per hari.
Apabila bekerja selama 25 hari dalam satu bulan, maka estimasi penghasilan yang diterima sekitar Rp3.047.725, sedangkan jika bekerja hingga 30 hari dalam satu bulan, penghasilan yang diperoleh dapat mencapai sekitar Rp3.657.270.
Selain potensi itu penghasilan tersebut, perusahaan juga memberikan sejumlah fasilitas bagi pekerja tebang ikat harian. Di antaranya pekerja akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja.
Peralatan kerja berupa golok juga disediakan oleh perusahaan dengan sistem dipinjamkan kepada para pekerja.
Selain itu mendukung mobilitas menuju lokasi kerja, perusahaan juga memberikan uang transportasi sebesar Rp20 ribu per hari yang dibayarkan setiap satu minggu sekali kepada pemilik kendaraan atau pihak yang bertanggung jawab mengantar rombongan pekerja. (*)
Berita Lainnya
-
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024 -
Terpeleset ke Irigasi Saat Berangkat Ngaji, Seorang Bocah di Lamteng Tewas Tenggelam
Minggu, 31 Maret 2024








