Pastikan Keamanan Malam Takbiran, Forkopimda Metro Cek Pospam dan Posyan
Forkopimda Kota Metro saat melakukan pengecekan sejumlah Pospam dan Posyan di Kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro — Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Metro bergerak cepat memastikan kondisi keamanan tetap terkendali pada malam takbiran.
Tidak hanya mengandalkan laporan administratif, para pimpinan daerah turun langsung meninjau sejumlah pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan), Jumat (20/3/2026).
Langkah ini menjadi krusial, mengingat Kota Metro merupakan salah satu jalur lintasan arus mudik di Provinsi Lampung. Puncak pergerakan kendaraan yang terjadi pada H-1 Lebaran membuat potensi kerawanan meningkat, baik dari sisi lalu lintas maupun gangguan ketertiban masyarakat di malam takbiran.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.
“Kita hari ini bersama Forkopimda meninjau sejumlah pos untuk membantu mengamankan arus mudik. Untuk di Kota Metro insyaallah aman. Hari ini merupakan puncak mudik, jadi kita pastikan kesiapan di pos-pos karena Metro merupakan perlintasan arus mudik. Alhamdulillah semuanya terjaga dengan aman dan terkendali,” ujarnya.
Menurutnya, situasi kondusif yang tercipta tidak lepas dari peran serta masyarakat yang mulai menunjukkan kedewasaan dalam merayakan malam takbiran. Pemerintah mengklaim bahwa imbauan untuk tidak melakukan konvoi takbir keliling mulai dipatuhi.
“Alhamdulillah masyarakat sudah kita imbau, dan hari ini tidak ada konvoi-konvoi takbir. Mudah-mudahan semuanya tetap terkendali, sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan sebaik-baiknya dan besok melaksanakan Idul Fitri dengan nyaman,” lanjutnya.
Namun demikian, pernyataan optimisme tersebut tetap menyisakan catatan penting. Malam takbiran selama ini dikenal sebagai momentum yang rawan berubah arah dari euforia ke potensi gangguan keamanan, terutama jika mobilitas kendaraan tidak terkendali. Di sinilah fungsi pos pengamanan dan pelayanan diuji secara nyata, bukan sekadar formalitas tahunan.
Kapolres Metro, Hangga Utama Darmawan, menyampaikan bahwa Polres Metro telah menyiapkan empat titik pos utama untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
“Kita sediakan empat pos, terdiri dari tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Malam ini bersama Bapak Wali Kota kita sudah lakukan pengecekan. Selanjutnya kita tinggal menguatkan sarana dan prasarana Polres Metro,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pengamanan malam takbiran. Aparat tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui imbauan kepada masyarakat.
“Untuk malam takbiran keliling, kita menghimbau masyarakat agar melaksanakan kegiatan di masjid-masjid, sehingga dapat mengurangi mobilitas kendaraan di pusat kota,” tegasnya.
Langkah tersebut mencerminkan strategi pengamanan yang tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga pada pengendalian sosial berbasis kesadaran kolektif. Forkopimda tampaknya menyadari bahwa stabilitas tidak bisa hanya dijaga oleh aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Di lapangan, sejumlah pos yang ditinjau telah dilengkapi fasilitas pendukung, mulai dari layanan kesehatan hingga pengaturan arus lalu lintas. Personel gabungan dari kepolisian, TNI, dinas perhubungan, hingga tenaga medis disiagakan untuk merespons situasi darurat dengan cepat.
Meski situasi hingga Jumat malam terpantau aman dan terkendali, kewaspadaan tetap menjadi kata kunci. Pengamanan malam takbiran bukan sekadar agenda rutin, melainkan ujian konsistensi bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Metro Amankan 18 Titik Salat Idul Fitri Muhammadiyah
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-1 Lebaran Harga Sembako Melonjak, Pasar Metro Tetap Dipadati Pembeli
Kamis, 19 Maret 2026 -
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026








