265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial dalam Musrenbang di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah, Senin (30/3/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten harus mampu melahirkan program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial.
Pernyataan tersebut disampaikan Edi Novial dalam forum Musrenbang Kabupaten Lampung Barat yang digelar di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah Lampung Barat, Senin (30/3/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus beserta jajaran, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Dr. Anang Risgiyanto dan jajaran, Perwakilan Polres Lampung Barat, Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan, Kajari Lampung Barat Wahyu Hidayatullah.
Jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, kegiatan tersebut juga digelar secara hibryd yang diikuti sejumlah perangkat daerah baik ditingkat Kecamatan hingga tingkat pekon yang tersebar di sejumlah Kecamatan di wilayah Bumi Sekala Bekhak.
Ia menekankan bahwa Musrenbang merupakan muara dari berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun, sekaligus menjadi instrumen penting untuk memvalidasi janji-janji politik yang telah disampaikan kepada publik.
Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dengan perencanaan pembangunan yang bersifat teknokratis dari pemerintah daerah.
Edi Novial menjelaskan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang benar-benar diperjuangkan hingga masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
Ia menyebutkan, berbagai aspirasi tersebut diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan, mulai dari dapil 1 hingga dapil 5.
"Hasil reses ini kemudian kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Musrenbang juga berfungsi sebagai alat kontrol legislatif dalam menjaga prinsip keadilan dalam penganggaran. Meski diakui sumber daya daerah terbatas, Edi menekankan bahwa kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD berperan dalam mengintegrasikan hasil aspirasi masyarakat dengan rencana kerja pemerintah daerah agar tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan riil di lapangan dengan kebijakan yang ditetapkan.
Dengan demikian, dokumen perencanaan yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi dapat diwujudkan menjadi program yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Edi Novial mengungkapkan, pokok-pokok pikiran DPRD disusun dengan sejumlah tujuan, di antaranya memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Selain itu, dokumen tersebut juga bertujuan untuk mempermudah dan mengefektifkan penyusunan dokumen anggaran seperti KUA-PPAS, RKA-SKPD, hingga RAPBD tahun 2027.
Ia menambahkan, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan aspirasi masyarakat melalui fungsi representasi legislatif, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.
Dalam kesempatan itu, Edi juga memaparkan bahwa terdapat 265 usulan program yang dihimpun dari berbagai perangkat daerah, dengan jumlah terbanyak berasal dari sektor pendidikan, perkebunan dan peternakan, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat diselaraskan dengan program pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta visi dan misi kepala daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Lampung Barat, yang selama ini telah menunjukkan hasil positif di berbagai sektor.
"Kolaborasi yang baik harus terus diperkuat agar pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, baik di 15 kecamatan, 131 pekon, maupun lima kelurahan dapat terwujud secara optimal,” kata Edi.
Ia menegaskan, melalui Musrenbang yang berkualitas dan partisipatif, diharapkan pembangunan Lampung Barat ke depan semakin terarah, adil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (*)
Berita Lainnya
-
Songsong Era Digital, UTS SD di Lampung Barat Perdana Gunakan Smartphone
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Puluhan Miliar Perbaiki Jalan di Lambar
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lambar Tegas: Kendaraan Pelat Luar Tak Boleh Parkir di Area Pemda
Senin, 30 Maret 2026 -
Bupati Lampung Barat Semprot ASN Asyik Main Medsos di Jam Kerja
Senin, 30 Maret 2026








