933 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Selama Mudik
Situasi antrean kendaraan yang akan memasuki gerbang tol Itera Kota Baru. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll mencatat lonjakan
signifikan trafik kendaraan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran
2026.
Terhitung sejak 11 hingga 29 Maret 2026, total kendaraan yang melintas di Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar mencapai 933.289 kendaraan atau meningkat 82 persen dibandingkan volume lalu lintas (VLL) hari normal.
Plt. Operation Manager PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Andri Dewantoro, mengatakan peningkatan trafik tersebut dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran menuju berbagai daerah di Provinsi Lampung maupun ke Pulau Sumatera secara umum.
Menurut Andri, lonjakan kendaraan telah terjadi secara bertahap sejak pertengahan Maret dan terus meningkat mendekati puncak arus mudik.
"Selama periode 11 hingga 29 Maret 2026, tercatat sebanyak 933.289 kendaraan melintas di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau meningkat 82 persen dibandingkan lalu lintas harian normal," ujarnya saat dimintain keterangan, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, pihak pengelola tol telah menyiagakan petugas tambahan di lapangan, memastikan kesiapan gardu tol, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan instansi terkait.
Selain itu, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll juga mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta memanfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat guna menjaga keselamatan selama berkendara. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








