• Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan

Senin, 30 Maret 2026 - 21.50 WIB
10

DPRD Way Kanan menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, S.H menegaskan bahwa LKPJ merupakan dokumen strategis yang memerlukan kajian mendalam, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Dokumen ini menjadi instrumen vital bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

"DPRD akan mencermati secara komprehensif seluruh isi LKPJ ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegasnya dalam sambutan rapat.

DPRD menilai momentum ini sangat penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Beberapa poin yang akan menjadi sorotan fraksi dan komisi antara lain Evaluasi pertumbuhan ekonomi dan efektivitas program penurunan angka kemiskinan.

Meninjau sejauh mana penyerapan anggaran berbanding lurus dengan output di lapangan.

Memastikan kebijakan yang dijalankan selaras dengan kebutuhan mendesak warga.

Menilai standar pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rial selaku pimpinan DPRD menyatakan bahwa klaim keberhasilan pemerintah harus didukung oleh validitas data. Analisis komprehensif diperlukan agar DPRD dapat merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Way Kanan ke depan.

Langkah selanjutnya, laporan ini akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi sebelum akhirnya DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi atas kinerja kepala daerah. (*)