Pemprov Lampung Tunggu Regulasi Resmi WFA, Potensi Hemat Listrik dan BBM Sedang Dihitung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Senin (30/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu regulasi resmi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) yang rencananya akan diterapkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya menurunkan polusi emisi dan meningkatkan efisiensi fiskal.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan hingga saat ini Pemprov Lampung belum dapat menerapkan kebijakan tersebut karena masih menunggu aturan resmi sebagai landasan pelaksanaan di daerah.
"Dalam rangka kebijakan WFA untuk menurunkan polusi emisi dan efisiensi fiskal, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu regulasi resminya," kata Marindo saat dimintai keterangan, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya memang telah menerima informasi mengenai rencana kebijakan WFA atau WFH satu hari dalam satu minggu dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan media informasi.
Namun, sebagai institusi pemerintah daerah, Pemprov Lampung harus memiliki dasar hukum yang jelas sebelum mengimplementasikannya.
"Kita sudah mendengar dari media sosial maupun media informasi bahwa akan ada kebijakan pelaksanaan WFA atau WFH satu hari dalam satu minggu. Nah, kita tentunya menunggu kebijakan tersebut karena kita di pemerintahan harus punya dasar dan landasan dalam rangka mengimplementasikan kegiatan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Lampung menyatakan siap mengikuti dan mematuhi kebijakan tersebut apabila telah resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Marindo optimistis kebijakan WFA atau WFH akan memberikan dampak efisiensi yang signifikan, khususnya dari sisi penggunaan listrik dan bahan bakar.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, kita yakin akan ada penghematan apabila itu dilakukan. Misalnya dari sisi penggunaan listrik, kemudian juga berkaitan dengan BBM," jelasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Lampung juga telah melakukan rapat internal guna menghitung potensi efisiensi anggaran yang dapat diperoleh dari penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, Biro Organisasi sedang melakukan penghitungan secara detail.
"Kami minggu yang lalu sudah melakukan rapat. Nanti Biro Organisasi sedang menghitung berapa banyak sebenarnya besaran efisiensi yang bisa didapat oleh Pemerintah Provinsi Lampung ketika nanti kebijakan WFA atau WFH itu turun," kata Marindo.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perhitungan tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah daerah tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan perencanaan lebih lanjut.
"Jadi kita sabar dulu, kita tunggu kebijakan resminya, lalu kita akan kembali mengalkulasi berapa penghematan yang bisa kita lakukan dengan adanya kebijakan tersebut," tambahnya.
Selain itu, Marindo juga menyinggung terkait kebijakan pengalihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Lampung masih mengikuti arahan dan regulasi pemerintah pusat.
"Kalau pengalihan kendaraan ke listrik, sampai hari ini kita memang mengikuti regulasi dan arahan pemerintah pusat. Bagi masyarakat silakan yang memang bisa menggunakan listrik, tapi belum ada pemaksaan sekaligus untuk menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik nantinya akan dilakukan secara bertahap, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Tapi berangsur-angsur, bertahap, memang pada akhirnya penggunaan kendaraan listrik nanti akan banyak dimanfaatkan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan WFA atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi karbon, penghematan energi, serta efisiensi anggaran negara.
Skema yang tengah dikaji adalah penerapan WFA atau WFH satu hari dalam satu minggu, tanpa mengganggu pelayanan publik.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan konsumsi bahan bakar, serta meningkatkan produktivitas kerja ASN dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis digital. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dan Aksi Pemblokiran Rel: Tantangan Keselamatan Perkeretaapian di Indonesia, Oleh: Ir. Hadyan Arifin Bustam
Senin, 30 Maret 2026 -
Ephorus HKBP: Dunia Sedang 'Sakit', Gereja Harus Hadir Jadi Solusi
Senin, 30 Maret 2026 -
Praeses HKBP Lampung: Pengurus Bukan Pemilik, Harus Melayani dengan Karunia dan Kasih
Senin, 30 Maret 2026 -
Donald Haris Sihotang Ajak 300 Parhalado HKBP Lampung Bertransformasi, Tegaskan Iman Harus Hidup dari Keluarga
Senin, 30 Maret 2026








