IMM Lampung Ajak Warga Awasi Kopdes Merah Putih, Cegah Penyimpangan Sejak Dini
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung, Jefri Ramdani. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani, menegaskan bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya koperasi di tingkat desa.
“Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujar Jefri dalam tanggapannya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, ajakan ini muncul seiring adanya indikasi persoalan dalam tata kelola dan pembangunan Kopdes Merah Putih yang berpotensi merugikan masyarakat.
IMM menilai, tanpa pengawasan yang kuat, koperasi desa rawan disusupi praktik tidak sehat, seperti penyalahgunaan wewenang hingga kurangnya transparansi keuangan.
DPD IMM Lampung pun mendorong beberapa langkah konkret, di antaranya mengajak masyarakat berani melaporkan kejanggalan, mendorong keterbukaan informasi oleh pengurus koperasi, serta meminta pemerintah desa dan dinas terkait memperkuat sistem pengawasan.
Selain itu, IMM juga menyatakan kesiapan menjadi mitra masyarakat dalam mengawal koperasi desa agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami juga menginstruksikan seluruh pimpinan cabang IMM se-Lampung untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Jika ditemukan hal-hal yang merugikan masyarakat, kami siap turun ke jalan,” tegas Jefri.
Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci utama agar koperasi tetap sehat dan dipercaya masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri menjadi salah satu program yang didorong pemerintah pusat dalam upaya memperkuat ekonomi berbasis desa.
Program ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian ekonomi rakyat melalui penguatan sektor kerakyatan, termasuk koperasi.
Namun, di lapangan, implementasi program tersebut dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kapasitas sumber daya manusia pengelola, lemahnya sistem pengawasan, hingga potensi intervensi kepentingan tertentu.
Tanpa tata kelola yang baik, koperasi desa berisiko hanya menjadi formalitas program tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Bahkan, dalam kondisi tertentu, bisa menjadi celah penyimpangan anggaran.
Karena itu, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi kepemudaan seperti IMM dinilai penting untuk memastikan koperasi desa benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan sebaliknya.
Dengan pengawasan bersama, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran 2026
Selasa, 31 Maret 2026 -
Tol Bakter Berlakukan Delay System untuk Kendaraan Sumbu Tiga Menuju Pelabuhan Bakauheni
Senin, 30 Maret 2026 -
933 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Selama Mudik
Senin, 30 Maret 2026 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Tembus Rp2,8 Triliun
Senin, 30 Maret 2026








