Tiga Tarian Khas Lampung Barat Jadi Warisan Budaya Indonesia
Sertifikat penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada perwakilan daerah. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tiga tarian tradisional asal Lampung Barat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI). Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Lampung dalam rangka peringatan HUT Provinsi Lampung.
Sertifikat penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada perwakilan daerah.
Momen ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Lampung Barat karena tiga tarian khas daerah mereka kini mendapat pengakuan secara nasional.
Adapun tiga tarian yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tersebut yakni Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan.
Ketiganya dinilai memiliki nilai historis, estetika, serta kearifan lokal yang kuat dan menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Lampung Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, Tati Sulastri, mengatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Menurut Tati, pengakuan terhadap tiga tarian tersebut menjadi bukti bahwa kekayaan budaya Lampung Barat memiliki nilai yang tinggi dan layak untuk dilestarikan.
Ia juga menyebutkan bahwa upaya inventarisasi dan pengusulan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat penghargaan WBTbI yang diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung di DPRD dalam rangka HUT Lampung. Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujar Tati Sulastri saat diminta keterangan via sambungan Tlpn, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan bukan hanya sekadar pertunjukan seni, tetapi juga sarat makna dan nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun.
Tati mengungkapkan, ketiga tarian tersebut sebelumnya juga telah tampil dalam berbagai ajang berskala nasional, termasuk di Jakarta. Penampilan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat eksistensi dan pengakuan terhadap kesenian Lampung Barat di tingkat nasional.
Menurutnya, keikutsertaan dalam event nasional menjadi strategi penting dalam memperkenalkan budaya daerah kepada khalayak luas, sekaligus memperkuat posisi Lampung Barat sebagai daerah yang kaya akan tradisi.
Tati juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan ketiga tarian tersebut menjadi semakin besar.
Pemerintah daerah akan terus mendorong pembinaan terhadap sanggar seni serta generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri.
Pihaknya juga berencana memasukkan materi kesenian daerah ke dalam kegiatan pendidikan dan kebudayaan di sekolah sebagai bagian dari upaya pelestarian.
Ia berharap, dengan adanya pengakuan ini, kesenian tradisional Lampung Barat dapat terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai aslinya.
Tati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga dan merawat warisan budaya yang telah diakui secara nasional tersebut.
"Ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua. Mari kita jaga bersama agar tetap lestari dan dikenal hingga ke generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Lampung Barat semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang kaya akan warisan budaya di Provinsi Lampung, sekaligus berkontribusi dalam memperkaya khazanah budaya Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Sampah Liar Sumbat Drainase, Jalan Nasional di Lampung Barat Terancam Banjir
Selasa, 31 Maret 2026 -
Zepy Tantalo Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lambar Gantikan Wendra Setiawan
Selasa, 31 Maret 2026 -
Bupati Lampung Barat Beberkan Capaian 2025: Ekonomi Melaju dan Kemiskinan Menyusut
Selasa, 31 Maret 2026 -
265 Usulan Masuk Musrenbang, Ketua DPRD Lampung Barat Minta Program Tepat Sasaran
Senin, 30 Maret 2026








