• Rabu, 01 April 2026

Inflasi Lampung Maret 2026 Sebesar 1,16 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 01 April 2026 - 15.24 WIB
26

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inflasi tahunan (y-on-y) Provinsi Lampung pada Maret 2026 kembali menjadi yang terendah di Pulau Sumatera, yakni sebesar 1,16 persen.

Hal itu terungkap pada rilis berita resmi statistik Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, secara online pada Rabu (1/4/2026).  

Pada Maret 2026, kata Ateng, seluruh provinsi di wilayah Pulau Sumatera yang berjumlah sepuluh provinsi mengalami inflasi y-on-y. 

"Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Aceh sebesar 5,31 persen dengan IHK (indeks harga konsumen) sebesar 114,01 dan terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,16 persen dengan IHK sebesar 110,32,” jelas dia.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, M. Sabiel menyampaikan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran. 

"Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,12 persen; kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami inflasi sebesar 0,52 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 8,78 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,49 persen,” paparnya. 

"Selain itu, kelompok kesehatan 1,77 persen; kelompok transportasi 1,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,50 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,35 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,55 persen,” imbuh dia.

Sementara, lanjut Sabiel, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,33 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 17,97 persen.

"Inflasi tertinggi terjadi di Kota Metro sebesar 1,62 persen, dengan IHK sebesar 108,99 dan terendah terjadi Kabupaten Lampung Timur sebesar 1,05 persen dengan IHK sebesar 113,03,” kata dia.

Sedangkan kata Sabiel, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2026 tercatat inflasi sebesar 0,19 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,48 persen.

Sebelumnya, berdasarkan paparan BPS, inflasi tahunan (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 2,95 persen, menjadikannya yang terendah di Sumatera dan terendah kedua secara nasional. (*)