BPS Ungkap 3.934 Peserta PBI JKN Idap Penyakit Kronis Sudah Meninggal
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap hasil verifikasi lapangan tahap pertama peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit kronis atau yang termasuk pembiayaan penyakit katastropik. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sebanyak 3.934 peserta telah meninggal dunia.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan temuan ini diperoleh melalui proses ground check terhadap 106.153 individu penerima PBI JKN.
Sebelumnya, para peserta ini telah direaktivasi karena teridentifikasi mengidap penyakit kronis atau katastropik dan membutuhkan penanganan segera.
"Dari hasil verifikasi lapangan, kami menemukan 3.934 individu yang sudah meninggal dunia," beber Amalia dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas dengan Menteri Sosial di Jakarta dilansir Detikcom, Rabu (1/4/2026).
Hasil verifikasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk menjadi dasar tindak lanjut dalam penyaluran manfaat program PBI JKN agar lebih tepat sasaran.
Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, disepakati kepesertaan PBI JKN yang terkonfirmasi meninggal dunia akan dialihkan kepada penyintas penyakit katastropik lain yang membutuhkan.
Selain itu, BPS juga mencatat sebanyak 89.559 individu masih hidup dan benar-benar mengidap penyakit katastropik, sehingga diarahkan melanjutkan kepesertaan dalam program tersebut.
Sementara itu, 9.401 individu lainnya belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh petugas lapangan.
Secara keseluruhan, BPS telah berhasil memverifikasi 105.129 individu dari total 106.153 data yang menjadi sasaran pada tahap pertama ground check. Hasil ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan serta memastikan program berjalan lebih efektif dan tepat guna. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Apresiasi PLN UID Lampung atas Keandalan Listrik saat Sholat Idul Fitri 1447 H
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA–PSSI
Kamis, 02 April 2026 -
Tak Bisa WFH Sembarangan, Pemprov Lampung Kunci Absensi ASN Berdasarkan Lokasi Rumah
Kamis, 02 April 2026 -
Kebakaran Warung Makan di Bawah Flyover MBK Bandar Lampung, Kerugian Rp 30 Juta
Kamis, 02 April 2026








