DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa.
Entry meeting menjadi forum penting bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung mencerminkan komitmen kuat antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, A. Giri Akbar didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas perannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.
Ia menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diiringi dengan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara tepat dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Entry meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, para gubernur di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD provinsi, direktur jenderal pemeriksaan keuangan negara V, para Ketua DPRD kabupaten/kota, para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta para kepala perwakilan BPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Selain itu, hadir pula pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta tamu undangan lainnya.
Melalui entry meeting ini, seluruh entitas pemeriksaan diharapkan berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas. (**)
Berita Lainnya
-
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA-PSSI
Kamis, 02 April 2026 -
Gubernur Lampung Apresiasi PLN UID Lampung atas Keandalan Listrik saat Sholat Idul Fitri 1447 H
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA–PSSI
Kamis, 02 April 2026








