• Kamis, 02 April 2026

Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi

Kamis, 02 April 2026 - 12.14 WIB
12

Dr. Koderi, Dosen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan 'Kamis Beradat' di Provinsi Lampung merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menguatkan identitas budaya lokal melalui penggunaan bahasa dan simbol adat di ruang publik.

Kebijakan ini hadir sebagai respons atas kekhawatiran melemahnya eksistensi budaya dan bahasa Lampung di tengah arus globalisasi dan disrupsi sosial.

Namun demikian, efektivitas kebijakan ini perlu dianalisis secara kritis, terutama dalam konteks kesenjangan antara nilai budaya yang diidealkan dan realitas sosial masyarakat yang heterogen.

Piil Pesenggiri dan Bahasa sebagai Sistem Nilai Sosial

Secara konseptual, Piil Pesenggiri merupakan sistem nilai yang menjadi fondasi etika masyarakat Lampung. Nilai ini mencakup prinsip juluk adek (harga diri), nemui nyimah (keramahan), nengah nyappur (kemampuan berinteraksi sosial), dan sakai sambayan (gotong royong).

Nilai-nilai tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas simbolik, tetapi juga sebagai pedoman perilaku sosial yang mengatur relasi antarindividu dan kelompok.

Dengan demikian, piil pesenggiri dan bahasa Lampung harus hidup dalam praktik keseharian di bumi Lampung, bukan sekadar hadir dalam seremoni atau kebijakan semata.

Tantangan Internalisasi Nilai

Realitas empiris menunjukkan bahwa internalisasi nilai piil pesenggiri dan berbahasa Lampung belum berjalan optimal. Masyarakat Lampung saat ini berada dalam struktur sosial yang kompleks dan multikultural.

Sejak era kebijakan transmigrasi pada masa Presiden Soeharto, komposisi demografis Lampung mengalami perubahan signifikan. Keberagaman etnis dan budaya menciptakan ruang interaksi yang lebih luas, tetapi sekaligus menantang dominasi nilai dan bahasa lokal sebagai rujukan utama dalam kehidupan sosial.

Kondisi ini, nilai piil pesenggiri dan berbahasa lokal mengalami pelemahan fungsi sosial akibat interaksi dengan budaya lain yang mampu adaptif.

Selain itu, terdapat kecenderungan reduksi makna piil pesenggiri  menjadi simbol formal. Praktiknya, nilai ini lebih sering direpresentasikan melalui atribut budaya, seperti pakaian adat atau penggunaan bahasa daerah pada momen tertentu.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai dan praktik sosial yang belum terjembatani secara efektif.

Kamis Beradat: Antara Simbol dan Substansi

Kebijakan “Kamis Beradat” memiliki nilai strategis sebagai pintu masuk revitalisasi budaya dan bahasa lokal.

Kebijakan ini dapat berfungsi sebagai pemicu kesadaran kolektif terhadap pentingnya identitas lokal.  Kebijakan ini, dalam perspektif pendidikan sejalan dengan konsep "Hidden curriculum", di mana nilai-nilai budaya dan bahasa ditanamkan melalui praktik keseharian di sekolah dan institusi publik.

Sedangkan pada pendekatan instruktif kebijakan ini berpotensi sebagai simbolisasi budaya semata.  Selanjutnya, dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini dapat mengarah pada kebijakan simbolik yang memiliki daya representasi tinggi, tetapi belum tentu menghasilkan perubahan perilaku yang substantif.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang mampu menghubungkan simbol dengan internalisasi nilai secara lebih mendalam.

Pendekatan Inklusif dalam Masyarakat Multikultural

Karakter masyarakat Lampung yang plural menuntut pendekatan kebijakan yang inklusif. Membumikan piil pesenggiri dan bahasa lokal tidak boleh dimaknai sebagai upaya eksklusivitas budaya, melainkan sebagai proses integrasi nilai lokal ke dalam kehidupan masyarakat yang beragam.

Nilai nemui nyimah dan nengah nyappur dapat direinterpretasikan sebagai bentuk moderasi sosial yang mendorong sikap terbuka, toleran, dan adaptif terhadap perbedaan.

Pendekatan inklusif juga berarti memberikan ruang partisipasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang bukan berasal dari latar budaya Lampung.

Dengan demikian, piil pesenggiri dan berbahasa Lampung dapat berkembang sebagai nilai bersama yang memperkuat kohesi sosial, bukan sebagai identitas yang membatasi.

Strategi Penguatan: Dari Instruksi ke Internalisasi

Penguatan nilai piil pesenggiri dan pembiasaan berbahasa Lampung, memerlukan perubahan strategi dari pendekatan instruktif menuju pendekatan edukatif dan partisipatif. Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan nilai-nilai budaya piil pesenggiri dan berbahasa Lampung ke dalam kurikulum pendidikan secara kontekstual dan aplikatif.

Proses pembelajaran harus menyentuh aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik agar nilai budaya dan berbahasa Lampung benar-benar terinternalisasi.

Selain itu, keteladanan dari aparatur pemerintah, pendidik, dan tokoh masyarakat menjadi faktor kunci. Nilai budaya dan berbahasa tidak dapat ditanamkan melalui regulasi semata, tetapi harus dicontohkan dalam praktik nyata. Kebijakan publik berfungsi sebagai fasilitator yang mendorong tumbuhnya kesadaran kultural secara kolektif.

Menjembatani Nilai dan Realitas

Membumikan piil pesenggiri dan berbahasa Lampung melalui “Kamis Beradat” merupakan ikhtiar yang relevan dalam menjaga identitas budaya lokal di tengah disrupsi global. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuannya menjembatani nilai dan realitas sosial masyarakat.

Kebijakan ini tidak boleh berhenti pada level simbolik, tetapi harus mampu mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada internalisasi nilai, piil pesenggiri dan berbahasa Lampung dapat benar-benar hidup sebagai pedoman perilaku sosial yang memperkuat harmoni dan kohesi masyarakat di Provinsi Lampung. (*)