• Jumat, 03 April 2026

BPKH Wilayah XX Bandar Lampung: Trase Jalan Way Nipah-Tampang Muda Tanggamus di Luar Kawasan Hutan

Jumat, 03 April 2026 - 15.45 WIB
28

surat resmi BPKH bernomor S.136/BPKH.XX/PPKH/PLA.02.01/B/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Tanggamus - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung memastikan sebagian besar rencana trase pembangunan ruas jalan Way Nipah - Tampang Muda di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus berada di luar kawasan hutan.

‎Kepastian itu tertuang dalam surat resmi BPKH bernomor S.136/BPKH.XX/PPKH/PLA.02.01/B/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, sebagai tanggapan atas permohonan telaah status tanah dari Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

‎Kepala BPKH Wilayah XX Bandar Lampung, Novie Trionoadi menjelaskan, hasil telaah dilakukan melalui proses analisis spasial dengan metode tumpang susun berbagai peta tematik dan data koordinat yang diajukan.

‎“Berdasarkan hasil perhitungan ulang secara digital Proyeksi Universal Transverse Mercator (UTM) Zona 48S terhadap lokasi bidang tanah, diperoleh informasi bahwa terhadap kawasan hutan terdapat 26 (dua puluh enam) titik koordinat dengan nomor 1 sampai dengan nomor 26 berada di luar kawasan hutan/Areal Penggunaan Lain (APL).

‎"Terdapat 1 (satu) titik koordinat dengan nomor 27 berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,” demikian penjelasan Novie dalam surat tersebut yang diterima Kupastuntas.Co (Kupas Tuntas Grup), Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, hasil telaah juga mengacu pada Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Tahun 2025 Periode II.

‎“Berdasarkan PIPPIB Tahun 2025 Periode II, terdapat 26 (dua puluh enam) titik koordinat dengan nomor 1 sampai dengan nomor 26 berada di luar areal PIPPIB, serta terdapat 1 (satu) titik koordinat dengan nomor 27 berbatasan langsung dengan areal PIPPIB Tahun 2025 Periode II,” lanjutnya.

‎Meski demikian, Novie menegaskan bahwa hasil telaah tersebut bersifat informatif dan bukan bentuk persetujuan.

‎"Hasil penelaahan ini bukan merupakan suatu bentuk perizinan, rekomendasi atau sejenisnya dan hanya didasarkan pada kajian di atas peta,” tegasnya.

‎Kepastian bahwa mayoritas trase jalan berada di luar kawasan hutan disambut antusias oleh warga di wilayah selatan Kecamatan Pematangsawa, khususnya di jalur Way Nipah hingga Tampang Muda.

Selama ini, keterbatasan akses menjadi persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Jalan darat yang belum ada membuat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan berjalan sulit.

Nursak (45), warga Pekon Tampang Tua, mengaku pembangunan jalan tersebut telah lama dinantikan.

‎"Kami sangat berharap jalan ini bisa segera dibuka dan ditingkatkan. Selama ini kalau mau ke luar harus susah, apalagi kalau bawa hasil kebun,.atau orang sakit harus lewat laut hingga 4 jam," ujarnya.

‎Sementara itu, Aminah (38), warga Tampang Muda, menilai akses jalan akan sangat membantu kebutuhan dasar masyarakat.

"Kalau ada jalan bagus, anak-anak sekolah lebih mudah, orang sakit juga cepat dibawa berobat. Ini bukan sekadar jalan, tapi kebutuhan hidup kami,” katanya.

‎Hal senada disampaikan Hamidi, Kepala Pekon Tampang Muda yang menyebut masyarakat telah bergotong royong membuka badan jalan secara swadaya dari titik Nol (0) Way Nipah hingga Pedukuhan Pedamaran.

‎“Kami sudah mulai buka jalan pakai alat seadanya, tapi tersendat. Warga sudah rela hibahkan tanah. Harapannya pemerintah bisa melanjutkan sampai benar-benar jadi jalan yang layak,” ungkapnya.

‎Rencana pembangunan jalan Way Nipah – Tampang Muda diketahui memiliki panjang sekitar 50 kilometer dan menghubungkan sejumlah pekon di wilayah pesisir selatan yang selama ini tergolong terisolasi.

‎Program ini juga mendapat dorongan dari berbagai pihak karena dinilai mampu membuka konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, keberadaan satu titik yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Pekon Tampang Tua, menjadi perhatian penting.

‎Pemerintah daerah diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap kawasan hutan serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kejelasan awal dari BPKH serta dukungan kuat dari masyarakat, pembukaan jalan Way Nipah – Tampang Muda kini semakin mendekati harapan, sekaligus menjadi langkah penting dalam membuka keterisolasian wilayah selatan Pematangsawa. (*)