• Kamis, 30 April 2026

Sawah Petani Rejomulyo Terendam Banjir, DKP3 Metro Akui Sudah Lapor Provinsi

Sabtu, 04 April 2026 - 20.37 WIB
123

Tangkapan layar surat laporan nomor : 500.6.12.2/210/D.09/03/2026 dan surat telaah staf nomor : 500.6.4.2/217/D-09/03/2025 yang dikirimkan ke Walikota Metro. (Ist)

Kupastuntas.co, Metro – Banjir yang merendam sawah petani di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan bukan sekadar bencana musiman. Banjir yang melanda itu kini menjelma menjadi potret klasik lambannya respons birokrasi di tengah ancaman nyata gagal panen. 

Di saat jeritan petani mulai menggema ke ruang publik, pemerintah justru terlihat lebih sibuk menjelaskan administrasi ketimbang menghadirkan solusi konkret. Polemik ini mencuat setelah DPC PDI Perjuangan Kota Metro melayangkan surat tembusan hingga ke Wali Kota Metro dan Menteri Pertanian Republik Indonesia. 

Langkah politik itu sontak membuka tabir persoalan yang sebelumnya seolah bergerak dalam senyap, yaitu banjir yang telah terjadi sejak Februari 2026 ternyata belum berujung pada penanganan nyata bagi petani terdampak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno, akhirnya angkat bicara. Kepada Kupastuntas.co, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan pelaporan sejak awal kejadian.

Menurut Heri, laporan resmi telah dikirimkan kepada Wali Kota Metro pada 19 Februari 2026 melalui surat bernomor 500.6.12.2/210/D.09/03/2026 terkait hasil monitoring pertanaman musim tanam 2025/2026 pasca hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada 15 hingga 18 Februari 2026.

Monitoring tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung tentang sasaran tanam, panen, produksi, dan produktivitas komoditas tanaman pangan tahun 2026.

Hasilnya tidak mengejutkan, namun tetap memprihatinkan. Curah hujan tinggi selama empat hari berturut-turut menyebabkan Sungai Way Sekampung meluap dan membanjiri lahan pertanian di wilayah Metro Selatan. Tim monitoring yang terdiri dari Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), koordinator penyuluh, dan PPL menemukan bahwa sedikitnya 5 hektare sawah di Rejomulyo terendam.

Tanaman padi berusia 60 hingga 75 hari setelah tanam (HST) dengan varietas Inpari 32 terendam air selama lebih dari tiga hari, kondisi kritis yang secara agronomis berpotensi menyebabkan puso atau gagal panen total. Ironisnya, hingga 19 Februari 2026, air dilaporkan belum juga surut.

Tak berhenti di situ, pada 23 Februari 2026, DKP3 kembali mengirimkan surat telaah staf bersifat penting kepada Wali Kota Metro dengan nomor 500.6.4.2/217/D-09/03/2025, secara khusus membahas kondisi sawah yang terendam di Rejomulyo.

Dalam wawancara via telepon, Heri mengakui bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah provinsi Lampung. Namun, ia juga menyiratkan bahwa bantuan tidak akan datang dalam waktu dekat.

“Sudah lama, itu kan banjirnya bulan Februari. Sudah kami monitor dan sudah kami laporkan ke provinsi, nanti kan ada yang namanya bantuan tidak langsung. Tapi nanti, tidak sekarang. Jadi belum dikasih bantuan,” ujar Heri, Sabtu (4/4/2026). 

Pernyataan tersebut justru menegaskan satu hal tentang adanya jeda panjang antara laporan dan aksi. Sementara itu, petani tidak hidup dalam jeda birokrasi, mereka hidup dalam siklus tanam yang terus berjalan dan risiko kerugian yang tidak bisa ditunda. Lebih jauh, Heri juga menyebut bahwa status gagal panen belum dapat dipastikan.

“Yang jelas banjir, kalau kegagalannya kan relatif. Karena kalau gagal panennya belum kami klasifikasi, yang jelas sudah kami laporkan tentang banjir,” tambahnya.

Pernyataan ini memunculkan ironi lain. Di satu sisi, kondisi teknis di lapangan sudah memenuhi indikator ancaman puso karena tanaman terendam lebih dari tiga hari. Namun di sisi lain, pemerintah masih berkutat pada klasifikasi administratif sebelum mengambil langkah nyata.

Ketika dimintai tanggapan terkait langkah DPC PDI Perjuangan Kota Metro yang mengirimkan surat hingga ke tingkat pusat, Heri memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia justru menyinggung soal kurangnya koordinasi.

“Saya tidak untuk menanggapinya, yang jelas harusnya koordinasi dengan saya pak Tommy-nya itu,” tandasnya singkat.

Pernyataan tersebut seakan menegaskan bahwa di tengah krisis, ego sektoral dan komunikasi antar pihak masih menjadi persoalan laten. Banjir di Rejomulyo bukan sekadar peristiwa alam. Itu adalah ujian terhadap kecepatan, sensitivitas, dan keberpihakan pemerintah kepada petani. 

Ketika laporan sudah dikirim, monitoring sudah dilakukan, dan ancaman sudah nyata, maka yang dibutuhkan bukan lagi surat-menyurat, melainkan tindakan. Jika tidak, maka yang akan dipanen petani bukanlah padi, melainkan kerugian. Dan yang akan tumbuh bukanlah kepercayaan, melainkan kekecewaan yang semakin dalam terhadap pemerintah. (*)