• Selasa, 07 April 2026

Aliansi Lampung Melawan Desak Usut Tuntas Dalang Dibalik Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

Selasa, 07 April 2026 - 11.46 WIB
42

Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras.

‎‎Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, massa aksi yang didominasi mahasiswa menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.

‎‎Salah satu orator menyampaikan, penyiraman air keras merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap suara kritis di ruang publik.

‎‎“Ini bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi upaya membungkam suara masyarakat sipil,” tegasnya dalam orasi.

‎‎Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan turut mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga meminta kehadiran langsung Pangdam Raden Intan untuk mendengarkan langsung tuntutan mereka.

‎‎Selain isu nasional, massa aksi turut mengangkat persoalan daerah. Mereka menyoroti dugaan korupsi perjalanan dinas yang melibatkan 44 anggota DPRD Tanggamus pada tahun 2021. Dalam tuntutannya, mahasiswa menegaskan bahwa para pihak yang terlibat harus diadili, bukan hanya diminta mengembalikan kerugian negara.

‎‎Aksi ini merupakan bagian dari “Seruan Aksi Akbar Aliansi Mahasiswa Lampung” yang dipusatkan di Perpustakaan Daerah Lampung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

‎‎Kordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonatan, menyampaikan mereka menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus serta mengecam berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

‎‎Adapun isu yang disuarakan meliputi:

‎‎Isu Nasional:

  • ‎‎Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
  • ‎‎Gugurnya tiga anggota TNI di Lebanon

‎‎Isu Daerah:

  • ‎‎Dugaan korupsi massal anggota DPRD Tanggamus
  • ‎‎Banjir di sejumlah wilayah Lampung
  • ‎‎Permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung

‎‎Dalam tuntutan nasionalnya, massa meminta:

‎‎1. Kasus Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

‎‎2. Aparat mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara terbuka.

‎3. Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

‎‎Sementara itu, dalam tuntutan daerah, massa mendesak:

‎‎1. Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

‎‎2. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut diproses hukum secara menyeluruh.

‎‎Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga siang hari. (*)