Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Keuangan mencatat minat
pemerintah daerah (Pemda) mengajukan pinjaman pembiayaan infrastruktur
meningkat pada awal tahun 2026.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani
mengatakan hingga Februari 2026 jumlah pengajuan pinjaman dari Pemda tercatat
lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat sekitar 26 hingga 27 pemerintah
daerah yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi
Infrastruktur (SMI).
Sementara berdasarkan Laporan Keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
per 31 Desember 2025 yang diakses Kupastuntas.co pada Selasa (7/4/2026), ada 7
Pemda di Provinsi Lampung yang masih memiliki utang di PT SMI.
Yakni, Pemkab Lampung Tengah memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar
Rp63.458.700.833, dan tahun 2025 bertambah menjadi Rp81.796.777.370.
Pemkot Bandar Lampung memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar
Rp114.481.178.966, dan tahun 2025 berkurang menjadi Rp65.509.182.386.
Pemkab Tulangbawang Barat memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar
Rp50.943.201.916, dan tahun 2025 berkurang menjadi Rp38.576.915.714.
Pemkab Lampung Selatan memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar Rp55.309.839.749,
dan tahun 2025 berkurang menjadi Rp33.239.394.647.
Pemkab Lampung Utara memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar
Rp62.835.480.041, dan tahun 2025 berkurang menjadi Rp32.727.378.840.
Pemkab Tanggamus memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar
Rp59.620.423.797, dan tahun 2025 berkurang menjadi Rp32.094.232.946.
Serta Pemkab Lampung Barat memiliki utang ke PT SMI tahun 2024 sebesar
Rp34.198.315.640, dan tahun 2025 berkurang menjadi Rp16.382.729.564.
Ada pula Pemprov Lampung yang berutang ke Bank Jawa Barat (BJB) pada tahun
2026 ini sebesar Rp1 triliun. Penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur
jalan sebanyak 17 ruas jalan.
Serta Pemkab Tulang Bawang yang meminjam ke Bank Lampung pada tahun 2026
ini sebesar Rp43 miliar. Dana pinjaman tersebut difokuskan untuk pembangunan
infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan di wilayah setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Matangkan Rencana Pembangunan PLTSa di Purwotani, Pemprov Anggarkan Rp14 Miliar Bangun Akses Jalan
Selasa, 07 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026 -
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026








