6 Ribu Petani Tebu Siap Kepung Kejati Lampung, Tuntut Rekening PSMI Dibuka
Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ribuan petani tebu yang tergabung dalam Serikat Petani Tebu Mitra Mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/4/2026).
Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan petani terhadap respons Kejati Lampung atas surat yang telah dilayangkan serta hasil audiensi yang dinilai tidak sesuai harapan.
Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono, mengatakan pihaknya merasa aspirasi petani tidak ditanggapi secara adil, terutama terkait dampak proses hukum yang sedang berjalan terhadap nasib para petani.
“Ternyata kemarin responnya gak baik, gak sesuai harapan dengan apa yang kita tuntutkan tentang petani yang ada di PSMI, sudah kita sampaikan saat audiensi tentang dampak terhadap proses hukum yang sedang berjalan, artinya mereka (Kejati) tidak bisa memilah, tetap dipukul rata,” kata dia, Rabu (8/4/2026).
Ia menyebutkan, dalam aksi tersebut pihaknya akan mengerahkan sekitar 6 ribu massa yang berasal dari Lampung dan Sumatera Selatan.
“Kami dari Sumsel jam 12 malam, perkiraan jam 8 pagi besok sudah di lokasi depan kantor Kejati Lampung, fokus kita di sana, tapi ada rencana ke kantor Gubernur Lampung. Jumlah massa sebanyak 6 ribu orang, kami ingin tetap utuh jumlahnya saat berangkat dan pulang bisa selamat,” jelasnya.
Dalam aksi itu, petani akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kejati Lampung membuka pemblokiran rekening PT PSMI agar pembayaran kepada petani dapat kembali berjalan.
“Petani terkena dampak proses hukum yang ditangani oleh Kejati, semua rekening diblokir, jadi pembiayaan semua macet, kami minta dibuka kembali supaya berjalan normal,” katanya.
Selain itu, jika pemblokiran rekening tidak dicabut, petani meminta adanya ganti rugi atas hasil tanaman tebu yang terancam gagal panen di lahan seluas 18.450 hektare.
“Ketika Kejati tidak membuka pemblokiran rekening perusahaan, kita akan merugi dari tanaman tebu yang ditanam petani di luas lahan 18.450 hektare, harapan kami mengganti kerugian,” kata dia lagi.
Tartono menegaskan, aksi akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka mendapat respons dari pihak Kejati Lampung.
“Tidak akan bubar selama tuntutan belum direspon, kita akan menginap di sana dua hari, tiga hari sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Kejati. Kami tidak tahu permasalahan hukum ini dan tidak ingin mencampurinya, kami hanya ingin pembayaran kepada kami bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerakan Hari Kamis Beradat Diperkuat Lewat Kursus Bahasa Lampung Online
Rabu, 08 April 2026 -
Cipayung Plus Bandar Lampung Kawal Aksi Petani Tebu Mitra PT PSMI Besok
Rabu, 08 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali Penghapusan Uang Komite SMP Segera Diterbitkan
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, DPRD Lampung Minta Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif Lindungi UMKM
Rabu, 08 April 2026








