Anggota DPRD Pringsewu Sesalkan Sikap Kepala Pekon Panjerejo Acuh Soal Limbah Galian Tanah
Galian tanah di Panjerejo Gadingrejo tidak memiliki drainase, akibatnya limbah galian kerap tumpah ke jalan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Anggota DPRD Pringsewu dari Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo, Rizal Agusty menyesalkan sikap Kepala Pekon Panjerejo yang terkesan acuh terhadap dampak dari aktivitas galian tanah di RT 003, RW 002 pekon (desa) setempat.
Menurut Rizal Agusty, sejak awal alat berat (excavator) mulai masuk ke lokasi galian, dia sudah mengingatkan kepala pekon setempat terkait dampak dari gailan tanah yang persis berada di pinggir jalan ditambah lagi letaknya lebih tinggi dari pemukiman penduduk.
"Dari awal sudah saya ingatkan, tapi kepala pekonnya cuek dan acuh malah dia ikut membantu membuka jalan masuk excavator berperan seperti pak ogah gitu," kata Rizal Agusty, saat dikonfirmasi Rabu (8/4/2026).
Pada dasarnya Rizal tidak keberatan dengan aktivitas galian tersebut hanya saja sebelum dimulai perlu di kaji dengan baik seperti membuat saluran drainase di sisi kanan - kiri galian agar limbah tidak kemana mana.
"Seperti saat lebaran kemarin air bercampur lumpur yang berasal dari galian tumpah ruah ke jalan bahkan masuk ke pekarangan rumah warga," tutur Rizal.
Iapun meminta kepala pekon dan pemilik galian untuk segera mencari solusi termasuk potensi kemungkinan terjadi longsor serta dampak bahaya lainnya.
Sebelumnya aktivitas galian tanah di RT 003, RW 002 Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu di keluhkan warga. Pasalnya limbah galian tanah berupa air bercampur lumpur kerap meluber ke badan jalan terutama saat hujan sehingga kondisi jalan menjadi licin dan berbahaya.
Salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
"Kondisi ini membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar kami khawatir nanti ada korban," ujarnya.
Selain itu aktivitas galian yang melibatkan alat berat dan truk pengangkut tanah yang keluar masuk juga dinilai berpotensi merusak lingkungan serta infrastruktur jalan desa.
Warga pun berharap dinas terkait turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan termasuk memastikan kelengkapan perizinan dari aktivitas galian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aktivitas penggalian tanah dilokasi tersebut telah berlangsung selama 5 bulan. Lahan seluas 2867,5 meter persegi itu sebelumnya merupakan milik warga namun pada akhir 2025 lahan tersebut dijual kepada pihak lain.
Kepala Pekon Panjerejo Miswanto membenarkan adanya aktivitas penggalian tanah di wilayahnya. "Izin lingkunganya ada masalah izin lainnya kurang paham karena itu bukan ranah kami," ujar Miswanto.
Sementara Renggi selaku pemilik lahan menyebutkan lahan tersebut di beli oleh keluarganya dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah.
"Rencananya mau buat rumah pekarangan, tanah yang kami urug gratis jika ada yang butuh silahkan dengan catatan bayar ongkos mobil," kata Renggi saat di temui di lokasi.
Ia mengklaim telah berkordinasi dengan lingkungan sekitar termasuk telah mengantongi izin lingkungan. Terkait penggunaan alat berat, Renggi menyebut alat berat tersebut merupakan miliknya.
"Jika nyewa (alat berat) kami tidak sanggup," kata Renggi tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait izin operasional alat berat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tidak termasuk galian C dan tanah yang diambil tidak untuk diperjual belikan.
"Sekali lagi lokasi itu mau dibangun rumah, adapun tanah yang diurug tidak untuk di perjual belikan," tukas Renggi.
Hingga kini warga menunggu tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan aktivitas tersebut tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Limbah Galian Tanah di Panjerejo Pringsewu Tumpah ke Jalan
Rabu, 08 April 2026 -
Pick Up Hantam Motor di Gadingrejo Timur Pringsewu. Dua Perempuan Tewas, Satu Kritis
Rabu, 08 April 2026 -
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
Senin, 06 April 2026 -
Sempat Kabur dari Rumah Sakit, Suradi Gembong Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Banten
Senin, 06 April 2026








