Cipayung Plus Bandar Lampung Kawal Aksi Petani Tebu Mitra PT PSMI Besok
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung melaksanakan konsolidasi untuk mengawal aksi demo buruh dan petani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) besok di Kejati. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Cipayung Plus
Kota Bandar Lampung melaksanakan konsolidasi dalam rangka membersamai massa
buruh dan petani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) pada Rabu (8/4/2026).
Konsolidasi ini dilakukan atas prinsip bahwa persoalan kaum buruh dan tani juga
merupakan persoalan mahasiswa.
Konsolidasi Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
dihadiri oleh delapan organisasi diantaranya yang hadir HMI, PMII, GMNI, LMND,
GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM cabang Bandar Lampung.
Salah satu perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar
Lampung, Paidel Nababan menyampaikan, konsolidasi ini menghasilkan keputusan
bahwa Cipayung Plus Kota Bandar Lampung akan ikut serta mengawal para buruh dan
petani mitra PT PSMI yang akan melakukan aksi di Kejati pada Kamis, 9 April
2026.
BACA JUGA: 6
Ribu Petani Tebu Siap Kepung Kejati Lampung, Tuntut Rekening PSMI Dibuka
“Cipayung Plus Kota Bandar Lampung dalam konsolidasi
ini menegaskan bahwa ketidakpastian hukum yang menimpa PT PSMI oleh Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Lampung mengakibatkan ribuan nasib buruh dan petani mitra PT
PSMI terkatung-katung,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Dijelaskan juga, akibat dilakukannya pemblokiran
rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung terkait kepentingan proses penyidikan
perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan di
Kabupaten Way Kanan mengakibatkan terganggunya proses produksi di perusahaan
yang juga menindas nasib ribuan buruh dan petani mitra.
Dampak yang paling jelas terlihat di lapangan
adalah para pekerja di PT PSMI tidak mendapatkan gaji satu bulan dan hak THR
pekerja tidak terbagikan sepenuhnya.
Proses tebang dan giling tebu yang seharusnya
dilakukan pada tanggal 4 sampai 6 April juga gagal terlaksana, ini
mengakibatkan kerugian yang sangat amat mendalam bagi 281 petani mitra PT PSMI.
BACA JUGA: Kasus
Korupsi Pemanfaatan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
”Membaca fakta lapangan ini, Cipayung Plus kota
Bandar Lampung dalam konsolidasinya mengecam keras sikap Kejaksaan Tinggi
Lampung yang sembrono dalam melakukan penegakan hukum,” jelas perwakilan
Cipayung Plus.
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung menyuarakan agar
Kejaksaan Tinggi Lampung dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan juga
harus memberikan solusi yang tegas dan jelas terhadap nasib buruh dan kelompok
petani mitra PT PSMI yang terdampak.
Di akhir konsolidasi, Cipayung Plus Kota Bandar
Lampung memberi peringatan keras agar aparat negara yang terkait dengan Kejati
untuk tidak mencoba mengintimidasi dan mengintervensi massa buruh dan petani
serta kelompok aktivis Cipayung Plus. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Genjot Perbaikan Drainase di 18 Titik
Rabu, 08 April 2026 -
Gerakan Hari Kamis Beradat Diperkuat Lewat Kursus Bahasa Lampung Online
Rabu, 08 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali Penghapusan Uang Komite SMP Segera Diterbitkan
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, DPRD Lampung Minta Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif Lindungi UMKM
Rabu, 08 April 2026








