• Rabu, 08 April 2026

Cipayung Plus Bandar Lampung Kawal Aksi Petani Tebu Mitra PT PSMI Besok

Rabu, 08 April 2026 - 15.46 WIB
40

Cipayung Plus Kota Bandar Lampung melaksanakan konsolidasi untuk mengawal aksi demo buruh dan petani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) besok di Kejati. Foto: Ist

‎Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Cipayung Plus Kota Bandar Lampung melaksanakan konsolidasi dalam rangka membersamai massa buruh dan petani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) pada Rabu (8/4/2026). Konsolidasi ini dilakukan atas prinsip bahwa persoalan kaum buruh dan tani juga merupakan persoalan mahasiswa.

‎Konsolidasi Cipayung Plus Kota Bandar Lampung dihadiri oleh delapan organisasi diantaranya yang hadir HMI, PMII, GMNI, LMND, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM cabang Bandar Lampung.

‎Salah satu perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung, Paidel Nababan menyampaikan, konsolidasi ini menghasilkan keputusan bahwa Cipayung Plus Kota Bandar Lampung akan ikut serta mengawal para buruh dan petani mitra PT PSMI yang akan melakukan aksi di Kejati pada Kamis, 9 April 2026.

BACA JUGA: 6 Ribu Petani Tebu Siap Kepung Kejati Lampung, Tuntut Rekening PSMI Dibuka          

“Cipayung Plus Kota Bandar Lampung dalam konsolidasi ini menegaskan bahwa ketidakpastian hukum yang menimpa PT PSMI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengakibatkan ribuan nasib buruh dan petani mitra PT PSMI terkatung-katung,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

‎Dijelaskan juga, akibat dilakukannya pemblokiran rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung terkait kepentingan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan di Kabupaten Way Kanan mengakibatkan terganggunya proses produksi di perusahaan yang juga menindas nasib ribuan buruh dan petani mitra.

‎Dampak yang paling jelas terlihat di lapangan adalah para pekerja di PT PSMI tidak mendapatkan gaji satu bulan dan hak THR pekerja tidak terbagikan sepenuhnya.

Proses tebang dan giling tebu yang seharusnya dilakukan pada tanggal 4 sampai 6 April juga gagal terlaksana, ini mengakibatkan kerugian yang sangat amat mendalam bagi 281 petani mitra PT PSMI.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Pemanfaatan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI

‎”Membaca fakta lapangan ini, Cipayung Plus kota Bandar Lampung dalam konsolidasinya mengecam keras sikap Kejaksaan Tinggi Lampung yang sembrono dalam melakukan penegakan hukum,” jelas perwakilan Cipayung Plus.

‎Cipayung Plus Kota Bandar Lampung menyuarakan agar Kejaksaan Tinggi Lampung dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan juga harus memberikan solusi yang tegas dan jelas terhadap nasib buruh dan kelompok petani mitra PT PSMI yang terdampak.

‎Di akhir konsolidasi, Cipayung Plus Kota Bandar Lampung memberi peringatan keras agar aparat negara yang terkait dengan Kejati untuk tidak mencoba mengintimidasi dan mengintervensi massa buruh dan petani serta kelompok aktivis Cipayung Plus. (*)