• Rabu, 08 April 2026

Manusia Silver Pelaku Pembacokan Sopir Travel Ditangkap di Banten

Rabu, 08 April 2026 - 14.28 WIB
35

I (43) pelaku pembacokan di Bandar Lampung tak berkutik saat diamankan Polisi di tempat persembunyiannya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Setelah buron selama enam bulan, pria berinisial I (43) yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ia diamankan tim opsnal Polsek Sukarame di wilayah Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/4/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus pembacokan terhadap seorang sopir travel yang terjadi pada Sabtu (4/10/2025) di depan pos polisi Jalan Soekarno Hatta.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan pelaku selama ini dikenal beraktivitas sebagai manusia silver di sekitar lokasi kejadian. Usai melakukan aksi kekerasan, pelaku melarikan diri hingga ke luar daerah.

“Pelaku ini sehari-hari beraktivitas sebagai manusia silver. Setelah kejadian, dia melarikan diri dan akhirnya berhasil kami amankan di luar daerah,” ujar Kompol Rohmawan, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa pembacokan bermula saat korban berinisial S (43), seorang sopir travel, bersama rekannya mendatangi anak tiri pelaku untuk menagih utang. Saat itu, pelaku berada di sekitar lampu merah dan tengah menjalankan aktivitasnya.

Situasi mulai memanas ketika korban memanggil pelaku namun tidak mendapat respons. Korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi adu mulut di dalam pos lalu lintas.

Diduga tersulut emosi, pelaku mengambil celurit yang sebelumnya disembunyikan di sekitar lokasi, lalu menyerang korban.

“Pelaku langsung membacok korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapat penanganan medis,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian pipi hingga leher dan harus menjalani perawatan intensif.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang dari aktivitasnya sebagai manusia silver di persimpangan jalan. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Pandeglang, Banten.

Kini, pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*)