Pengendara Keluhkan Jalan Retak di Lampung Barat Tak Kunjung Diperbaiki
Tampak beberapa kondisi jalan retak yang walaupun sudah diberi tanda tapi belum diperbaiki. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sejumlah pengendara
mempertanyakan penanganan perbaikan beberapa titik ruas jalan nasional di
Lampung Barat yang sebelumnya telah diberi tanda berupa garis putih. Mereka
menilai, penandaan tersebut seharusnya diikuti dengan perbaikan dalam waktu
yang tidak terlalu lama.
Keluhan juga muncul karena di sejumlah titik masih
terdapat kerusakan berupa retakan pada badan jalan yang hingga kini belum
dilakukan penambalan. Meskipun kerusakan tersebut belum tergolong parah,
kondisi itu dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera ditangani.
"Ini sudah retak-retak, jika kondisinya dibiarkan
tidak segera ditangani pasti bakalan tambah parah kedepan, lagian kan ini sudah
ditandai seharusnya sudah masuk daftar perbaikan dong jangan hanya sekedar
laporan saja," kata salah seorang pengendara, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan pantauan di beberapa titik ruas jalan
Nasional di Lampung Barat, tepatnya di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik
Bukit, banyak titik jalan yang sudah diberi tanda garis putih namun belum
dilakukan perbaikan, rata-rata pada titik tersebut kondisi jalan sudah
mengalami kerusakan walaupun di dominasi retakan.
Setidaknya ada puluhan titik yang mengalami kondisi
serupa, namun belum diketahui penanganan seperti apa yang akan dilakukan oleh
pihak BPJN dengan memberi tanda garis putih pada ruas jalan tersebut, namun
warga berharap kerusakan-kerusakan yang terjadi langsung diperbaiki agar tidak
semakin parah dan mengganggu pengendara.
Menanggapi keluhan pengendara tersebut, Balai
Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Lampung melalui tim lapangan di
Kabupaten Lampung Barat mengklaim telah melakukan penanganan intensif terhadap
ratusan lubang yang tersebar di sejumlah ruas jalan nasional.
Koordinator Lapangan BPJN Lampung, Joko Purnomo,
mengatakan bahwa penanganan difokuskan pada titik-titik jalan yang mengalami
kerusakan berupa lubang. Hal ini dilakukan berdasarkan arahan yang diterima tim
lapangan sebelum periode mudik Lebaran dimulai.
Menurutnya, prioritas utama dalam pekerjaan adalah
menutup lubang yang sudah terbentuk di badan jalan. Sementara itu, untuk
kerusakan berupa retakan, pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut guna
menyesuaikan dengan ketersediaan volume pekerjaan yang direncanakan.
Ia menjelaskan bahwa penandaan pada sejumlah titik
jalan yang mengalami retak dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan
data. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan pembanding dengan
rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya.
Dalam RAB, lanjutnya, telah ditentukan volume
pekerjaan khusus untuk penanganan lubang jalan. Namun demikian, pihaknya masih
perlu memastikan apakah volume tersebut juga mencakup penanganan kerusakan yang
masih berupa retakan atau belum berkembang menjadi lubang.
“Penandaan ini penting untuk memastikan apakah
volume yang disiapkan dalam RAB mencukupi atau tidak, terutama jika harus
mencakup perbaikan retak yang berpotensi menjadi lubang,” ujar Joko saat
dikonfirmasi via sambungan selulernya, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini proses
pengecekan data masih terus dilakukan oleh tim di lapangan. Hal tersebut
bertujuan untuk memastikan akurasi jumlah kerusakan serta efektivitas
penanganan yang telah dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak seluruh ruas jalan
nasional di Lampung Barat berada di bawah penanganan BPJN. Terdapat beberapa
ruas yang juga ditangani oleh pihak lain, seperti Balai Pelaksanaan Jalan
(BLP), sehingga koordinasi antarinstansi tetap diperlukan.
Adapun sejumlah ruas jalan yang telah ditangani
sebelum Lebaran meliputi ruas Padang Tambak hingga batas Kota Liwa dengan total
penanganan sebanyak 120 lubang. Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap
sesuai dengan tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan.
Kemudian, pada ruas Kota Liwa khususnya di Jalan
Jenderal Sudirman, tercatat sebanyak 81 lubang telah berhasil ditutup oleh tim
BPJN. Ruas ini menjadi salah satu jalur penting dengan intensitas lalu lintas
yang cukup tinggi.
Selanjutnya, pada ruas Kota Liwa hingga Simpang
Gunung Kemala, jumlah lubang yang telah ditangani mencapai 208 titik. Ruas ini
juga menjadi prioritas mengingat perannya sebagai penghubung antarwilayah di
Lampung Barat.
Terkait anggaran, Joko mengaku tidak memiliki
informasi detail mengenai besaran dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tim di lapangan hanya menjalankan instruksi dari kantor
pusat sesuai dengan tugas yang diberikan.
“Kami di lapangan fokus pada pelaksanaan pekerjaan
sesuai arahan, terutama untuk memastikan lubang-lubang yang berpotensi
membahayakan pengguna jalan dapat segera ditangani sebelum Lebaran,”
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencairan Dana Hibah Ormas di Lampung Barat Masih Tahap Verifikasi
Selasa, 07 April 2026 -
Lampung Barat Buka Peluang Investasi Energi, PT Nataran Mining Mulai Penjajakan
Senin, 06 April 2026 -
Dorong Peningkatan PAD, Pemkab Lampung Barat Minta ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan
Senin, 06 April 2026 -
Pansus DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lampung Barat, Sejumlah Target 2025 Tak Tercapai
Senin, 06 April 2026








