• Rabu, 08 April 2026

Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi

Rabu, 08 April 2026 - 08.22 WIB
132

Konferensi pers tentang pengungkapan penyalahgunaan BBM dan Elpiji di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri.

"Jadi kami sudah mengantisipasi hal tersebut, adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan," kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, yang dilansir Detik.com, Selasa (7/4/2026).

Ia menyebut sepanjang tahun 2025, Bareskrim bersama Polda jajaran mengungkap sejumlah kasus di 658 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi. Dalam pengungkapan ini, ada 583 tersangka yang ditangkap.

"Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.182.388 liter solar; 127.019 liter Pertalite; 17.516 tabung elpiji 3 kilogram; 516 tabung gas 5,5 kilogram sebanyak 516 kilogram;  4.945 tabung gas 12 kilogram; 422 tabung gas 50 kilogram dan  353 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

"Itulah keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Bareskrim Polri beserta jajaran selama tahun 2025 terkait penegakan hukum di bidang BBM ilegal dan elpiji ilegal," ucapnya.

Bareskrim kemudian mengungkap sejumlah kasus di 97 lokasi sejak Januari hingga April 2026. Dalam periode ini, ada 89 orang tersangka yang ditangkap.

"Bisa dilihat mungkin agak turun, tetapi masih cukup tinggi," ucap Irhamni. Pada periode awal 2026 ini, barang bukti yang berhasil disita meliputi 112.663 liter solar; 7.096 tabung gas 3 kilogram; 3.113 tabung gas 12 kilogram dan 79 unit kendaraan.

"Setidaknya kalau memang terjadi ataupun dengan adanya penegakan hukum yang sudah kita tekan sejak 2025 dan atensi oleh semua pihak pada tahun 2026. Kami berharap bisa terjadi penurunan tidak seperti 2025 tadi," ujar Irhamni.

Irhamni menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat. Dia menjamin laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

"Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, Bapak Ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut," ujarnya. (*)