Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keputusan Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Lampung membuka kembali blokir rekening PT Pemuka Sakti Manis
Indah (PSMI) menuai apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai
menjadi solusi di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan petani tebu dan para
pekerja.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menilai kebijakan Kejati tersebut menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
”Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Kejati dengan membuka kembali rekening PT PSMI. Artinya, Kejati benar-benar memahami dan berpihak kepada rakyat banyak,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).
Menurut Garinca, persoalan ini tidak semata menyangkut operasional perusahaan, tetapi berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat, mulai dari petani tebu, karyawan, buruh harian, hingga para kontraktor.
”Ini bukan hanya soal perusahaan beroperasi, tetapi juga menyangkut penghasilan banyak masyarakat yang bergantung di dalamnya,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar penegakan hukum yang dilakukan Kejati Lampung tetap berjalan hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum.
”Kami tetap mendukung Kejati dalam proses hukum yang sedang berjalan agar tercipta kepastian hukum dalam persoalan ini,” tegasnya.
Ia menekankan, kondisi ideal saat ini adalah perusahaan kembali beroperasi sehingga masyarakat dapat menerima haknya, sementara proses hukum tetap dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.
”Satu sisi PT PSMI bisa kembali beroperasi dan rakyat menerima haknya, di sisi lain Kejati tetap melanjutkan proses hukum,” tambahnya.
Sementara itu, keputusan Kejati Lampung membuka blokir rekening PT PSMI disambut lega oleh para petani tebu dan buruh. Rencana aksi demonstrasi yang semula akan digelar pun akhirnya dibatalkan.
Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung–Sumatera Selatan, Tartono, mengungkapkan bahwa ribuan petani sebenarnya telah bersiap menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejati Lampung.
”Alhamdulillah ada kabar baik. Massa dari Lampung dan Sumsel sudah berkumpul, tinggal berangkat aksi, tapi ditahan karena ada informasi terbaru,” katanya.
Ia menjelaskan, sekitar 130 petani berkumpul di kediaman salah satu tokoh di Negara Batin untuk mengikuti penjelasan dari pihak Kejati dan Kejaksaan Agung melalui video call.
”Dari Kejagung disampaikan bahwa rekening akan dibuka kembali sehingga perusahaan bisa beraktivitas,” jelasnya.
Direktur PT PSMI, Meizikri Bahtiar, lanjut Tartono, juga memastikan hal serupa dan meminta para petani serta buruh membatalkan rencana aksi karena operasional perusahaan akan kembali berjalan.
”Proses tebang giling segera dilakukan. Surat pembukaan rekening sudah diterima,” ujarnya.
Atas keputusan tersebut, para petani dan buruh menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung karena telah merespons aspirasi mereka tanpa harus turun ke jalan.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Lampung. Tanpa aksi besar, aspirasi kami akhirnya didengar,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
BULOG Lampung Salurkan 5.443 Ton Beras SPHP Jaga Stabilitas Harga
Minggu, 07 Juni 2026 -
Sembilan Jamaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci
Minggu, 07 Juni 2026 -
BEM FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Desa Sidodadi, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Minggu, 07 Juni 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dipercaya Puspresnas Kemendikdasmen sebagai Mitra Pelaksana Program Bina Talenta Indonesia 2026
Minggu, 07 Juni 2026








