• Kamis, 09 April 2026

Kejati Lampung Akhirnya Buka Blokir Rekening PT PSMI, Petani Tebu Batal Demo

Kamis, 09 April 2026 - 09.24 WIB
92

Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Perjuangan yang cukup melelahkan bagi para petani tebu mitra mandiri dan buruh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membuka kembali pemblokiran rekening perusahaan, akhirnya berbuah manis.

Pihak Kejati Lampung mengabulkan permohonan para petani dan buruh PT PSMI yakni membuka kembali rekening perusahaan tersebut, dan memperbolehkan perusahaan tetap beroperasi. 

Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono menceritakan, pada Rabu (8/4/2026), ribuan massa dari petani tebu Lampung dan Sumetera Selatan serta buruh tengah bersiap berangkat menuju kantor Kejati Lamung untuk menggelar unjuk rasa yang diagendakan hari ini, Kamis (9/4/2026). 

“Alhamdulillah ada kabar baik bagi kami, kemarin massa dari Lampung dan Sumsel sudah berkumpul tinggal ‘pencet bell’ untuk berangkat unjuk rasa ke Kantor Kejati Lampung, tapi sampai jam 9 malam kita berkumpul, ditahan sebentar,” kata Tartono.

“130 petani dikumpulkan di rumah pak Haji Jamburi di Negara Batin, kita mendengarkan penyampaian dari pihak Kejati dan Kejagung via video call, kita lihat sama-sama, dari Kejagung menyampaikan ‘bapak-bapak tolong sampaikan kami dari Kejagung dan Kejati bersama PT PSMI, rekening akan dibuka sehingga bisa beraktivitas kembali’,” jelas Tartono.   

Tartono melanjutkan, Direktur PT PSMI Meizikri Bahtiar turut menyampaikan hal yang sama dan mohon serikat petani tebu dan buruh untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa karena dia meyakinkan seluruh rekening akan dibuka kembali.

“Proses tebang giling secepatnya akan kembali dilakukan, kami menunggu surat edaran resmi dari PT PSMI. Tadi malam langsung dibuka, surat pembukaan rekening dipegang pak Meizikri,” katanya.

Atas keputusan ini, Tartono menuturkan banyak terima kasih kepada Kejati Lampung yang bersedia membuka kembali rekening perusahaan dan mengizinkan tetap beroperasi.

“Kami selaku petani dan buruh mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kejati Lampung, tanpa harus membawa ribuan petani akhirnya aspirasi kami bisa direspon dengan baik,” ujarnya. (*)