Pemkab Lampung Barat Bakal Sulap Aset Eks LIPI Jadi Sekolah Lapang dan Pusat Pelatihan
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat menerima hibah lahan aset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Lampung Barat
menerima hibah aset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupa tanah,
bangunan, serta peralatan mesin eks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang
berlokasi di Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit. Aset itu direncanakan
menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia melalui program sekolah lapang.
Hibah aset ini dinilai menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memanfaatkan fasilitas yang sebelumnya tidak optimal menjadi sarana produktif bagi masyarakat dan aparatur. Pemanfaatan aset tersebut juga diarahkan untuk mendukung penguatan riset dan inovasi di daerah.
Kesepakatan hibah tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat permohonan Bupati Lampung Barat Nomor 030/657/IV.01/2024 tertanggal 26 Juni 2024 tentang permohonan hibah tanah dan bangunan eks LIPI kepada BRIN.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pemerintah daerah, dengan fokus utama pada pengembangan sekolah lapang yang berada di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Daerah Lampung Barat.
"Sekolah lapang tersebut diharapkan menjadi wadah peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pengembangan potensi lokal berbasis riset dan inovasi," kata Parosil, Kamis (9/4/2026).
Untuk mendukung program tersebut, BRIDA Lampung Barat akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Lampung dan Institut Teknologi Sumatera.
Selain sebagai sekolah lapang, lokasi hibah juga direncanakan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Namun, sebelum dimanfaatkan secara optimal, pemerintah daerah akan melakukan renovasi serta pembangunan sarana pendukung lainnya.
Parosil Mabsus menegaskan bahwa pemanfaatan aset hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset yang ada agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut nantinya tidak hanya mendukung peningkatan kapasitas ASN, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi daerah yang berbasis pada potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap hibah aset dari BRIN ini dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun dalam mendukung berbagai program strategis daerah ke depan. (*)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Daerah Lampung Barat Triwulan l Tembus Rp235 Miliar
Kamis, 09 April 2026 -
Kemendagri Minta Lampung Barat Benahi SDM dan Investasi
Rabu, 08 April 2026 -
Pengendara Keluhkan Jalan Retak di Lampung Barat Tak Kunjung Diperbaiki
Rabu, 08 April 2026 -
Pencairan Dana Hibah Ormas di Lampung Barat Masih Tahap Verifikasi
Selasa, 07 April 2026








