• Jumat, 10 April 2026

49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening, Jumlah Rekening Dormant Meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 14.10 WIB
19

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 49,7 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening. Angka ini jomplang dibandingkan jumlah rekening kelolaan yang mencapai sebanyak 650 juta rekening.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Anggito menyebut, kelompok penduduk yang paling banyak tidak memiliki rekening adalah penduduk usia 5-14 tahun sebesar 33,6 juta orang, diikuti penduduk usia 15-69 tahun sebanyak 15,3 juta orang, dan penduduk usia 70-74 tahun sejumlah 799 ribu orang.

"Kami menaruh perhatian pada yang usia produktif yang seharusnya sudah memiliki rekening sendiri, nah itu ada 15,3 juta penduduk (usia produktif) yang belum memiliki rekening yang akan menjadi sasaran (sosialisasi) kami bersama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ucap dia.

Soal implementasi program penjaminan, Anggito menuturkan terdapat 1.594 bank yang terdaftar sebagai peserta program tersebut per Desember 2025. Angka tersebut terdiri dari 105 bank umum dan 1.489 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS).

Selain itu, LPS mencatat peningkatan jumlah rekening tidak aktif. Rekening dormant ini berisiko disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Sebagai informasi, bagi LPS, rekening dormant adalah rekening simpanan di bank umum, di luar bank digital, dengan saldo maksimal Rp 50.000 dan nilainya konstan selama 1 tahun.

Anggito mengatakan, pada tahun lalu jumlah rekening dormant bertambah. Namun pertumbuhannya melambat dari 10,18 persen pada 2024 menjadi 9,23 persen.

Angka pertumbuhan 2025 juga lebih rendah dari tahun 2023 yang sebesar 9,52 persen.

"Kami tidak menyampaikan angkanya karena ini cukup konfidensial. Tetapi kami bersama dengan OJK memperhatikan ini bahwa saat ini terjadi tambahan rekening yang tidak aktif itu meningkat," ujarnya.

Kendati demikian, Anggito menegaskan, kondisi ini tetap menjadi perhatian karena peningkatan jumlah rekening dormant memperbesar potensi risiko dalam sistem keuangan.

Oleh karenanya, hal ini menjadi perhatian LPS dan OJK agar rekening-rekening tersebut tidak disalahgunakan untuk sarana penampungan dana ilegal hingga praktik pencucian uang.

"Ini kami sudah melakukan berbagai macam pertemuan dan juga kajian bahwa kalau rekening tidak aktif itu punya potensi untuk disalahgunakan," tukasnya. (*)