• Jumat, 10 April 2026

8.389 Pekerja Terkena PHK Selama 2026

Jumat, 10 April 2026 - 09.32 WIB
29

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per April 2026 mengalami kenaikan. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyebut korban PHK periode 1 Januari sampai 8 April mencapai 8.389 orang.

Menurut Indah, data tersebut berasal dari Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi. Indah juga menyebut besaran angka PHK menjadi atensi langsung dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

"Januari sampai April sudah ada datanya 8.389 dari Prof Anwar sampai hari ini. Saya gak tahu (rincian provinsinya), ini kebetulan saya baca WA beliau di grup, Pak Menteri tanya lalu dikasih tahu 8.389 per 8 April," kata Indah dilansir Detik.com, Kamis (9/4/2026).

Pada Januari 2026 Kemnaker mencatat 359 orang menjadi korban PHK. Pekerja tersebut merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah tenaga kerja yang paling banyak di-PHK berada di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan. Adapun jumlah tenaga kerja di Jawa Barat yang di-PHK sebanyak 49 orang. Kemudian, di Sumatera Selatan juga 49 orang, Kalimantan Utara 46 orang, Kalimantan Timur 35 orang dan Jawa Timur 34 orang.

Angka PHK periode Januari-April tahun ini sebenarnya mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun 2025. Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK pada Januari-April 2025 mencapai 39.092 orang.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan pemerintah terus memantau potensi dampak perang Iran terhadap kondisi ketenagakerjaan, termasuk PHK. Antisipasi tidak hanya dilakukan berdasarkan satu faktor, melainkan melalui pemantauan rutin terhadap perkembangan ekonomi dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita tidak hanya gara-gara satu hal. Jadi, seperti saya sampaikan tadi, dalam rapat-rapat kita kan kita selalu melihat ini bagaimana tiga bulan ke depan, apa yang harus siap, dan di Kementerian Keuangan itu juga punya, sudah membentuk Satgas tim debottlenecking dan seterusnya, dan itu kita terkoordinasi. Jadi, ini terus kita lakukan monitoring," kata Yassierli.

Koordinasi lintas kementerian sudah berjalan, termasuk dengan Kementerian Keuangan yang membentuk Satgas debottlenecking untuk mengatasi hambatan dunia usaha. Selain itu dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, isu seperti tekanan ekonomi dan potensi dampaknya ke tenaga kerja rutin dibahas.

Terkait sistem peringatan dini atau early warning PHK, Yassierli menyebut mekanisme tersebut pada dasarnya sudah berjalan. Pemerintah mengandalkan koordinasi lintas kementerian serta optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. (*)