Lampung Produksi 4.700 Ton Sampah per Hari, Pemprov dan KLH Susun Pengelolaan Terpadu
Rapat pengelolaan sampah terpadu di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (10/4/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menggelar rapat pengelolaan sampah terpadu dengan
menghadirkan Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien
Ratnawati.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (10/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen melalui kolaborasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Mirza menyebutkan kehadiran para bupati dan wali kota se-Lampung dalam rapat tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.
"Ini membuktikan keseriusan kami dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah kini tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa kebersihan merupakan cerminan kemajuan suatu daerah.
"Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik," tegasnya.
Gubernur Mirza mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari. Khusus di Kota Bandar Lampung, volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
"Kondisi ini harus segera disolusikan, terutama di daerah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran," katanya.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius. Pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung mencapai 19 juta orang, meningkat menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 30 juta kunjungan pada 2026.
"Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi utama," ujarnya.
Gubernur Mirza menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pasca rapat, seperti penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pemetaan titik-titik permasalahan sampah.
"Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati
menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Provinsi Lampung
dalam meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga diperlukan pemetaan khusus dalam penanganannya.
"Saya optimistis, dengan semangat para kepala daerah, pengelolaan sampah di Lampung dapat berjalan lebih baik menuju Indonesia Bersih 100 persen," ujarnya.
Terkait pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, Rosa mengungkapkan saat ini tengah dikembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik yang melibatkan beberapa daerah, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Selain itu, KLH juga mendorong perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA), minimal dengan metode controlled landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Pendanaan pengelolaan sampah, lanjutnya, tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dapat melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Kami akan membantu mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung agar berkontribusi melalui program CSR dalam pengelolaan sampah," katanya.
Rosa juga mengakui pengelolaan sampah di Lampung saat ini masih beragam. Sebagian TPA masih menggunakan sistem open dumping, sementara lainnya sudah mulai beralih ke controlled landfill.
"Ke depan, yang masih open dumping diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi controlled landfill," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Tembus PTN Capai 93 Persen, Ini Strateginya
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Pemkot Siap Tingkatkan WFA hingga 50 Persen
Jumat, 10 April 2026 -
TNI–Polri Perkuat Barisan Pengawasan, Sepakat Tegakkan Disiplin Tanpa Kompromi
Jumat, 10 April 2026 -
DBH Rp100 Miliar Belum Cair, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Realisasi Pemprov
Jumat, 10 April 2026








